pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan Bontang menjadi salah satu dari 7 kabupaten dan kota di Kaltim, terkategori zona merah kasus wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Hal tersebut ditetapkan saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kaltim yang berlangsung di Hotel Mercure, Kamis (13/10/2022).
Status zona merah tersebut belum dicabut. Namun Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Bontang menyatakan, saat ini sudah tidak ada lagi kasus aktif di Kota Taman. Dalam artian sudah tidak ada lagi hewan ternak yang positif PMK.
drh Riyono, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Hewan di Puskeswan Bontang menegaskan, saat ini hewan ternak yang pernah terjangkit PMK sudah sembuh.
Dijelaskannya, sekira sebulan lalu pernah ada 5 kerbau yang terjangkit PMK. Saat itu belum berstatus positif. Pemilik kerbau yang berlokasi di daerah Kampung Sidrap Dalam, Kelurahan Guntung dalam hanya melihat tanda-tandanya saja. Belum berani melapor ke Puskeswan.
“Saat tanda-tanda itu semakin jelas, si pemilik kerbau baru melapor. Lalu kami melakukan tes PCR,” bebernya.
Ia mengaku bersyukur karena lokasi ternak tersebut jauh dari perkampungan. Sehingga tidak sampai menularkan kepada hewan ternak lain di Bontang. Yang terpapar hanya kerbau-kerbau yang berada di dalam satu kandang tersebut.
Terdapat jeda waktu menunggu hasil PCR dan proses penyembuhan kerbau. Mendapatkan hasil PCR cukup lama, karena harus mengirim ke daerah Banjar Baru.
Setelah mendapatkan hasil PCR yang menyatakan 5 kerbau tersebut positif, kerbau-kerbau tersebut dinyatakan sudah sembuh dari PMK.
“Jadi selama menunggu hasil PCR tersebut kami melakukan upaya penyembuhan. Sehingga hasil PCR keluar bersamaan sembuhnya kerbau-kerbau itu,” ungkapnya.
Alhasil, Puskeswan menegaskan saat ini di Bontang zero case (nol kasus) PMK. Walaupun status zona merah belum dicabut oleh Pemprov Kaltim. (*)
Discussion about this post