SATGAS Covid-19 Kota Bontang, Kalimantan Timur baru saja membentuk Gerakan Pendampingan Isolasi Mandiri alias Garda Isoman. Garda ini sebagai upaya menekan angka kasus positif Covid-19 di Kota Taman.
Hal ini ditandai dengan peresmikan Posko Kelurahan Siaga dan pengukuhan relawan Garda Isoman oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Sabtu [20/2] pagi.
Kata Wali Kota Neni, Garda Isoman ini dibentuk sebagai upaya pendampingan bagi warga melakukan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif COVID-19. Serta, warga yang kontak erat dengan kasus konfirmasi, dengan melibatkan secara aktif masyarakat di lingkungan Rukun Tetangga [RT].
“Alhamdulillah sudah diresmikan posko Kelurahan Siaga dan pengukuhan relawan Garda Isoman. Posko Siaga ini punya empat fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. Nah, untuk mengoptimalkan peran RT dalam pendampingan pasien Covid-19,” urai Neni.
Garda Isoman juga bertujuan untuk mendorong masyarakat di lingkungan RT untuk berpartisipasi aktif secara suka rela dalam upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang melakukan isolasi mandiri. Menekan dan/atau menurunkan kasus positif COVID-19 di Kota Bontang, serta memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada Pupuk Kaltim karena memberikan bantuan berupa sembako untuk masyarakat isolasi mandiri, bantuan imun untuk petugas di 6 Puskesmas, dan peningkatan pelayanan Puskesmas. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dalam penanganan Covid-19 di Kota Bontang,” harapnya.
Sementara, Jamilah Sayuti, Juru Bicara Satgas Covid-19 Bontang menjelaskan, pelaksanaan Garda Isoman ini dibentuk pula Relawan Pendamping bagi bagi warga terkonfirmasi
positif COVID-19 dan warga yang kontak erat dengan kasus
konfirmasi yang melakukan isolasi mandiri.
Relawan pendamping ini dibentuk lurah berdasarkan usulan Ketua Rukun Tetangga. Sedangkan, Relawan Pendamping diketuai Ketua Rukun Tetangga. Saat menjalani tugas, relawan berkoordinasi dengan lurah, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sesuai wilayah kerja masing-masing.
Lalu, apa tugas Relawan Pendamping? Tugasnya membantu warga bagi warga terkonfirmasi positif COVID-19 dan warga yang kontak erat dengan kasus konfirmasi yang
melakukan isolasi mandiri; Menggalang bantuan kebutuhan pokok berupa makanan, obat-obatan, kebutuhan logistik lainnya atau dana kepada masyarakat di lingkungan RT;
Tak hanya itu, tugasnya membantu pemenuhan kebutuhan logistik kepada warga terkonfirmasi positif COVID-19 dan warga yang kontak erat dengan kasus konfirmasi yang melakukan isolasi mandiri; dan memberikan informasi, edukasi, dan pelaporan pelaksanaan pendampingan.
“Pembentukan Garda Isoman ini juga diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Nomor : 188.65/180/DINKES/2021 dan ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Bontang, Neni Moerniaeni per 8 Februari 202,” tegasnya.
[JN]
Discussion about this post