OPERASI Patuh 2020 masih berlanjut. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bontang mengelar penertiban kelengkapan kendaraan bermotor termasuk kendaraan yang memakai Knalpot Racing, di Jalur Protokol Kota Bontang, Sabtu (1/8) malam.
Hasilnya, sebanyak 25 unit kendaraan roda dua memakai knalpot blong alias lnalpot racing diamankan di Mako Sat Lantas Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Imam Safi’i kegiatan rutin Satlantas Polres Bontang setiap malam minggu menggelar patroli pencegahan adanya balapan liar.
“Saat ini Polri menggelar Operasi Patuh 2020, jadi kami juga melaksanakan kegiatan penertiban dan Hunting system kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong atau knalpot racing. Kami akan lakukan tes kebisingan,” kata Imam Safi’i.
Penertiban ini bukan tanpa alasan. Imam berujar, banyak masyarakat mengeluhkan adanya pengendara motor memakai knalpot racing yang memekan telinga. Sangat mengganggu ketenangan dan pendengaran. Makanya, selain menertibkan pengendaraan di bawah umur, kelengkapan berkendaraan, Polres juga menertibkan penggunaan knalpot blong.
AKP Imam Safi’i menegaskan, bagi masyarakat yang melanggar aturan akan ditindak tegas. Mulai, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur dan tidak dilengkapi surat-urat SIM atau STNK.
Walaupun tindakan tegas kita berikan, Kasat Lantas juga mengimbau pada masyarakat dan pengendara kendaraan roda dua serta roda empat tetap mematuhi atarun berkendara, serta memperhatikan keselamatan diri, dan orang lain. (*)
Discussion about this post