Pranala.co, BALIKPAPAN – Satuan Reskoba Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang residivis berinisial AF alias P (34) diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung Rabu (9/7/2025), sekira pukul 00.04 WITA.
Pelaku ditangkap di sebuah kamar indekos di kawasan Jalan Sumber Rejo 1 Blok B.7, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah. Polisi mengamankan enam paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,12 gram.
AF bukan orang baru dalam dunia gelap narkotika. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu pernah mendekam di penjara pada 2019 karena kasus serupa, dan bebas pada 2023.
Kini, ia kembali berurusan dengan hukum. AF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara dalam waktu lama.
Kronologi Penangkapan
Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safarudin Smenyampaikan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
Tim Opsnal Reskoba kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan AF saat sedang berada di dalam kamar indekosnya.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket sabu, sendokan dari potongan sedotan hitam, plastik klip bening, dan satu unit HP Xiaomi Redmi S2,” ujar AKP Safarudin, Selasa (15/7/2025).
Saat diinterogasi di lokasi, AF mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial B. Ia membeli sabu seharga Rp1,2 juta per gram, dan bertransaksi dengan orang suruhan B di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat.
AF kini telah diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskoba melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Laporan bisa disampaikan ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Call Center 110 Polresta Balikpapan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
















