BELAJAR dari Rumah (BDR) telah berjalan 10 bulan. Selama itu pula romantika tentang BDR mewarnai cerita. Ada kisah suka duka yang dialami pendidik, peserta didik, dan orang.
Pelaksanaan BDR yang sudah berbulan-bulan ini juga harus dievaluasi. Jangan sampai niat baik agar peserta didik tetap belajar walau dari rumah menjadi hancur. Jangan sampai bukan madu yang mereka dapatkan tetapi racun yang mereka rasakan karena BDR telah membawa kabar tragis kematian.
BDR menjadi pilihan agar hak anak untuk mendapatkan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 tetap dapat dilakukan. Kebijakan BDR yang dikeluarkan oleh Kemendiknas bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19.
BDR juga untuk melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk covid-19. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19di satuan pendidikan. Pada akhirnya BDR memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali. Tujuan tersebut tentunya harus dibarengi dengan usaha-usaha Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang baik.
Konsep BDR yang akhirnya dijalani berbagai sekolah juga berbeda-beda. Semuanya tergantung kesiapan saran PJJ dan BDR pendidik dan peserta didiknya. Untuk melaksanakan BDR dan PJJ ini membutuhkan sarana komunikasi berbasis internet. Kebijakan pemberian bantuan kuota internet oleh pemerintah pusat dan daerah juga sudah dilakukan.
Selain kuota, kebutuhan lainya adalah telepon genggam android atau laptop. Bagi peserta didik, pendidik, dan sekolah yang mempunyai fasilitas tersebut tentulah bukan menjadi kendala, tetapi bagaimana jika tidak punya?
Media sosial menyampaikan berita berbagai usaha dan kreatifitas guru dibuktikan saat ini agar anak-anak dapat belajar. Ada yang hanya memanfaatkan fasilitas WA untuk menyebarkan materi pembelajaran dan pengumpulan tugas-tugas.
Ada juga Bapak Ibu guru yang harus mendatangi rumah peserta didik untuk memberikan pelayan karena terkendala fasilitas dan permasalahan ekonomi. Beberapa sekolah ada juga yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengambil dan menyerahkan Lembar Kerja Siswa selama BDR ke sekolah setiap minggunya.
Bagi sekolah, pendidik, dan peserta yang ditunjang fasilitas lengkap BDR dapat berlangsung dengan media meeting daring seperti zoom meeting atau googlemeeting. BDR dan PJJ dengan berbagai media tetap bisa dilakukan. Setelah beberapa bulan pelaksanaan BDR dan PJJ, media sosial mulai diramaikan dengan berita suka duka BDR.
Romantika orangtua mendampingi anaknya BDR menjadi topik berita yang menarik. Mulai dari kelucuan-kelucuan saat proses BDR, hingga kisah sedih nan tragis yang mewarnainya. Orang tua tidak sedikit mengambil peran guru selama BDR.
Video seorang anak kecil yang menangis dan mengadu kepada Pak Menteri Pendidikan karena banyaknya tugas-tugas yang harus ia selesaikan beredar di media sosial menjadi viral. Video Emak-Emak yang “berkeluh kesah” dengan PJJ dan BDR juga ramai di medsos. Bahkan yang tragis terjadi di Kecamatan Larangan, Tanggerang pada 26 Agustus 2020 lalu, seorang anak SD meninggal di tangan orang tuanya sendiri karena dianaiaya saat BDR.
Terbaru berita dari Makassar tentang seorang siswa sekolah menengah yang bunuh diri minum racun karena disinyalir strees dengan banyaknya tugas-tugas yang tidak dapat diselesaikan karena jaringan internet di desanya tidak bagus.
KPAI yang menganggapi kasus-kasus tragis selama BDR ini sangat prihatin dan menyayangkan. KPAI juga menyarankan agar PJJ dan BDR harus mempertimbangkan banyaknya tugas-tugas selama BDR agar anak-anak tidak menjadi bosan bahkan stres.
Selain KPAI, Kak Seto sebagai seorang praktisi psikologi anak mengingatkan agar PJJ dan BDR tidak boleh menekankan pada penuntasan capaian akademik dan kelulusan. Belajar bukan hanya masalah akademik. Kak Seto juga menyoroti sekolah yang menerapkan PJJ secara berlebihan sehingga membatasi kebebasan anak dan menyebabkan stres pada anak.
Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip PJJ dan BDR yang disampaikan kemendiknas bahwa prinsip yang utama adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik. Jadi sangat ironis jika PJJ dan BDR justru menyebabkan kisah sedih bahkan tragis berakibat hingga kematian.
Sampai saat ini belum ada yang tahu sampai kapan peserta didik belajar dengan BDR dan guru mengajar dengan PJJ. Tentunya yang kita inginkan memberikan madu bukan racun bagi anak-anak didik kita. Kebosanan bin kejenuhan sepertinya sudah hampir memuncak, tetapi saat ini juga kita tidak punya pilihan lain. Maka sekolah dan guru harus mempunyai kebijakan darurat covid yang lebih memudahkan mereka untuk menerima haknya yaitu belajar dengan aman dan nyaman. [*]
Discussion about this post