• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Mei 2025
PRANALA.CO
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
PRANALA.CO
No Result
View All Result
Home Samarinda

Bela Anak Dicabuli Tetangga, Ayah di Samarinda Malah jadi Terdakwa

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Juni 2022 | 00:46
Reading Time: 2 mins read
A A
Pria Paruh Baya di Loa Kulu Terancam Habiskan Hidup di Penjara Gegara Sabu Mengaku Polisi, Dua Pemuda di Samarinda Rampas Barang Pengendara Motor Isap Payudara Bocah, Pria Cabul di Kaltim Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, pranala.co – Seorang ayah di Samarinda, ASD menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap pria yang telah mencabuli anaknya. Aksi pelecehan tersebut terjadi 5 Juli 2021 silam.

Saat itu, sang anak telah dilecehkan oleh AS di Kecamatan Sungai Kunjang. Mengetahui anaknya telah menjadi korban pelecehan, ASD naik pitam, langsung melontarkan pukulan terhadap pelaku.

PILIHAN REDAKSI

Longsor KM 28 Samarinda-Balikpapan, Digeser 3,5 Meter, Perbaikan Permanen Butuh Rp9 Miliar

SPBU ‘Sunyi’ Kembali, Tanda BBM di Balikpapan Tak Lagi Langka

Dari Banjir hingga Beasiswa, Inilah 6 Isu Strategis RPJMD Bontang 2025–2029

Jalan Mulus Antar-Kabupaten di Kaltim Ditarget Rampung Tiga Tahun

Setelah kejadian tersebut AS dilaporkan oleh Ayah korban ke Polresta Samarinda, namun AS yang menjadi pelaku pencabulan tersebut lapor balik perbuatan Agus yang memukul AS.

Pria berusia 43 tahun ini tidak terima anaknya dicabuli tetangganya, kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Sidang perdana kasus penganiayaan itu digelar, Rabu (29/6/2022) yang diketuai Yulius Christian Handratmo.

Dalam surat dakwaan berkas perkara bernomor 375/Pid.B/2022 PN Smr kepada ASD, disebutkan bahwa ASD telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AS (40) yang telah melecehkan putrinya, pada Kamis (15/7/2021) lalu sekira pukul 15.00.

Sang Ayah murka atas perbuatan AS kepada anak gadisnya, ASD pun lantas melayangkan tamparan sebanyak dua kali ke arah wajah AS serta mendaratkan pukulan sebanyak 6 kali ke arah rahang dan telinga AS.

“Bahwa awalnya terdakwa pulang setelah melakukan ibadah Salat Isya, kemudian terdakwa melihat anaknya yang menangis dan setelah ditanyakan alasannya anaknya tersebut mengaku telah dicium oleh AS, mendengar hal tersebut terdakwa langsung emosi dan mendatangi rumah AS,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Y Ary Sepdiandoko membacakan surat dakwaan.

Setelah mendapatkan penganiayaan dari ASD yang emosi lantaran anaknya telah dilecehkan, ironisnya AS malah melaporkan perbuatan terdakwa kepada pihak kepolisian.

“Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda tertanggal 13 Agustus 2021, diketahui pada tanggal 16 Juli 2021 telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi AS dengan kesimpulan berdasarkan pemeriksaan ditemukan luka memar pada bagian belakang telinga kiri, luka lecet di daerah bibir bagian atas dan bawah kanan, luka memar dan luka lecet pada bagian dalam mulut daerah kanan atas,” ucap JPU Y Ary Sepdiandoko.

Atas perbuatannya itu, ASD pun akhirnya terjerat dan diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 351. Usai membacakan surat dakwaan tersebut, Ketua Majelis Hakim pun kembali menanyakan kepada terdakwa terkait surat dakwaan dengan berkas perkara bernomor 375/Pid.B/2022 PN Smr itu.

“Terdakwa mengerti dengan surat dakwaan yang telah dibacakan tadi ?,” tanya Ketua Majelis Hakim.

“Mengerti yang mulia hakim,” jawab ASD.

Karena dianggap mengerti dengan surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Ketua Majelis Hakim pun memutuskan ASD yang sebelumnya merupakan tahanan kota menjadi tahanan Rutan Kelas IIA Samarinda dan selanjutnya akan diagendakan dalam sidang pemeriksaan lima orang saksi, pada Rabu (6/7/2022) mendatang.

“Jika terdakwa telah paham dengan surat dakwaan yang telah dibacakan, maka selanjutnya akan digelar sidang agenda pemeriksaan saksi pada 6 Juli 2022,” katanya.

Meski begitu, Penasihat Hukum terdakwa, Bambang Edi Dharma meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar ASD tidak ditahan di Rutan Samarinda.

“Kami meminta untuk memberikan pertimbangan agar terdakwa tidak ditahan dan menjadi tahanan kota saja, dikarenakan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan putrinya masih kecil. Dan kami berjanji siap akan membawa terdakwa di setiap sidang yang akan digelar,” sebut Bambang.

“Baik nanti akan kami pertimbangkan bersama anggota majelis hakim lainnya,” kata Ketua Majelis Hakim menjawab permintaan Bambang.

Sidang pun diakhiri dengan tanda ketukan palu dari Ketua Majelis Hakim dan selanjutnya akan diagendakan pada sidang pemeriksaan saksi yang jatuh pada (6/7/2022) mendatang. (dwi/re)

ShareTweetSend
Previous Post

Giliran 49 Guru Honorer Kubar dan Mahulu Diangkat jadi PPPK

Next Post

250 Massa Ikut Demonstrasi CSR PKT, Ratusan Polisi Siap Kawal

BACA JUGA

144 Lurah se-Kaltim "Naik Kelas"; Mulai Manajemen Wilayah sampai Anti-Korupsi

144 Lurah se-Kaltim “Naik Kelas”; Mulai Manajemen Wilayah sampai Anti-Korupsi

22 Mei 2025 | 17:32
SMAN 10 Samarinda Dipindah ke Gedung Aset Pemprov, Wagub Kaltim Pastikan Tak Ganggu Yayasan Melati

SMAN 10 Samarinda Dipindah ke Gedung Aset Pemprov, Wagub Kaltim Pastikan Tak Ganggu Yayasan Melati

21 Mei 2025 | 23:55
Doxing Wartawan di Samarinda, Polisi Buru Pelaku Akun Anonim Doxing Terhadap Achmad Ridwan, PWI Kaltim Kecam Tindakan Buzzer yang Merusak Demokrasi

Doxing Wartawan di Samarinda, Polisi Buru Pelaku Akun Anonim

21 Mei 2025 | 23:42
Lansia di Samarinda Ditemukan Membusuk di Kontrakan, Diduga Meninggal 5 Hari Lalu

Lansia di Samarinda Ditemukan Membusuk di Kontrakan, Diduga Meninggal 5 Hari Lalu

20 Mei 2025 | 22:19
Ojol Kaltim Menggugat, Pemprov Siap Kawal Aspirasi hingga ke Presiden

Ojol Kaltim Menggugat, Pemprov Siap Kawal Aspirasi hingga ke Presiden

20 Mei 2025 | 22:04
Korupsi Reklamasi Batu Bara Samarinda, Kejati Kaltim Tahan Bos Tambang dan Eks Kadis ESDM

Korupsi Reklamasi Batu Bara Samarinda, Kejati Kaltim Tahan Bos Tambang dan Eks Kadis ESDM

20 Mei 2025 | 09:25

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

22 Mei 2025 | 22:43
Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

22 Mei 2025 | 22:20
Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

22 Mei 2025 | 21:45
Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

22 Mei 2025 | 21:04
151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

22 Mei 2025 | 20:54
Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

22 Mei 2025 | 20:10
Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

22 Mei 2025 | 19:55

RAMAI DIBACA

  • Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Kambuh, Pria 68 Tahun asal Bontang Meninggal saat Naik Motor ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko dan Istrinya Kompak jadi Bandar Sabu, 95 Poket Gagal Edar di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal di Tengah Tambang, Warga Bukit Kayangan Kutim Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 2,8 Magnitudo Getarkan Bontang Dini Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PRANALA.CO

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.