KUTAI Timur termasuk ‘Zona Ungu’ penyebaran Covid-19. Transmisi lokal juga terjadi. Namun, mulai awal Juni, tepatnya 2 Juni, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkup Pemkab Kutim mulai berkantor kembali.
Perihal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Irawansyah kepada wartawan usai menghadiri kegiatan video conference (Vicon) di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik), Rabu (27/5/2020).
“Bekerja di rumah tidak diperpanjang lagi. Semua pegawai mulai masuk berkantor 2 Juni,” katanya.
Aturan itu, kata Sekkab Irawansyah berlaku bukan hanya PNS saja. Namun, juga untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) untuk segera bersiap kembali masuk kantor.
Menurutnya, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kutai Timur, bahwa imbauan untuk bekerja di rumah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) hanya berlaku sampai 29 Mei 2020. Namun saat ini ternyata sudah banyak pegawai yang hadir di masing-masing kantor.
“Belum ada kabar diperpanjang WFH-nya,” katanya.
Jika mengacu pada Surat Edaran Bupati, lanjut Irawansyah maka imbauan bekerja di rumah hanya berlaku hingga, Jumat (29/5/2020) lusa. Dengan berakhirnya surat edaran tersebut, maka mulai Selasa (2 Juni 2020) pekan depan, seluruh pegawai sudah harus masuk kantor lagi seperti biasanya.
Dia pun mengimbau seluruh PNS dan TK2D Kutim yang saat ini masih berada di Samarinda, Kukar (Kutai Kartanegara, red) ataupun daerah lainya, agar segera kembali ke Kutim, untuk kembali bekerja seperti biasanya.
Irawansyah menambahkan meski masuk bekerja di tengah pandemi Covid-19, para pegawai Pemkab Kutim tetap diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan virus corona. Seperti wajib menggunakan masker dan menjaga jarak dengan rekan kerja.
Bahkan, lanjut dia, sebelum masuk Kutim, para pegawai ini akan menjalani rapid test di pos pemeriksaan pintu masuk Kutim. Jika hasilnya reaktif, maka wajib dikarantina mandiri atau pada tempat karantina yang telah disediakan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim. (*)
Discussion about this post