• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bebas Ginting, Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Adalah Residivis Kasus Pembunuhan

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Juli 2024 | 00:19
Reading Time: 1 min read
A A
Bebas Ginting, Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Adalah Residivis Kasus Pembunuhan

Bebas Ginting diduga sebagai otak di balik aksi pembakaran tersebut

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MEDAN – Kisah hidup Bebas Ginting, seorang tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Rico Sampurna Pasaribu dan keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap perjalanan hukum yang panjang dan kontroversial.

Bebas Ginting, yang pernah dihukum penjara selama 4 tahun 4 bulan pada tahun 1982 atas kasus pembunuhan Rusdi Ginting, kembali menjadi sorotan setelah terlibat dalam kejahatan baru. Membakar wartawan dan keluarganya.

PILIHAN REDAKSI

Kasus Pembunuhan Gegara Utang di Kutim Dilimpahkan ke Kejaksaan

Motif Utang Piutang, Pelaku Pembunuhan di Kutim Tertangkap usai Buron 5 Hari

Pembunuhan Berencana di Loa Janan Ilir Samarinda, Dua Tersangka Diringkus Polisi

Pegawai Lapak Makanan di Balikpapan Tewas Dibunuh, Diduga Dipicu Masalah Asmara

Kabar dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebutkan bahwa Bebas Ginting telah memiliki riwayat hukum sejak usia muda. Pada tahun 1982, ketika usianya baru 20 tahun, Bebas terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Rusdi Ginting di Kabanjahe. Insiden tragis ini terjadi setelah Rusdi melarang Bebas untuk memuat barang di Motor N.P, Kompleks Tigabaru.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Bebas Ginting dinyatakan bersalah atas pembunuhan Rusdi Ginting dan dijatuhi hukuman 4 tahun 4 bulan penjara. Vonis ini merupakan hasil dari keputusan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim LE Sembiring.

Namun, belakangan Bebas Ginting kembali mencuat dalam kasus yang mengejutkan, yakni pembakaran rumah yang menewaskan Rico Sampurna Pasaribu dan keluarganya.

Menurut penyelidikan polisi, Bebas Ginting diduga sebagai otak di balik aksi pembakaran tersebut. Dia disebut telah memberikan uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk melaksanakan perbuatan tersebut.

Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa Bebas Ginting memberikan upah sebesar Rp 2 juta kepada eksekutor, serta tambahan uang senilai Rp 130 ribu untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar yang digunakan untuk membakar rumah korban.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, dan menewaskan Rico Sampurna Pasaribu bersama istri, anak, dan cucunya.

Source: Liputan6
ShareTweetSend
Previous Post

Hyundai Construction Equipment Indonesia Akan Bangun Workshop Alat Berat di Balikpapan

Next Post

AKBP Candra Hermawan Resmi Gantikan AKBP Ronni Bonic sebagai Kapolres Kutai Timur

BACA JUGA

Pemuda di Jembayan Kaltim Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Lay

Pemuda di Jembayan Kaltim Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Lay

17 Mei 2025 | 17:50
Petani Lansia di Kaltim Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

Petani Lansia di Kaltim Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

17 Mei 2025 | 10:16
Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Ancam Evaluasi OPD Tak Patuh Rekomendasi

Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Ancam Evaluasi OPD Tak Patuh Rekomendasi

16 Mei 2025 | 12:11
SMA Swasta di Kaltim Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Loh Kenapa?

SMA Swasta di Kaltim bakal Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi

16 Mei 2025 | 07:51
Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

15 Mei 2025 | 22:29
Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

15 Mei 2025 | 17:37

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.