Pranala.co, BALIKPAPAN – Satuan Samapta Presisi Polresta Balikpapan mengamankan satu pelaku yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba di kawasan Ringroad, saat patroli rutin Senin malam (21/7/2025).
Seorang pria mencurigakan terpantau tim saat berada di sekitar wilayah Ringroad. Saat didekati dan diperiksa, pria tersebut kedapatan membawa satu paket sabu yang dibungkus tisu.
“Langsung kami amankan dan bawa ke Pos Raimas untuk dilakukan interogasi awal,” jelas Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Selasa (22/7/2025).
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat paket sabu tersebut dari seorang teman. Identitas pengirim tengah didalami lebih lanjut.
Tak ingin buang waktu, personel patroli gabungan langsung menghubungi piket Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan untuk proses pengembangan lebih lanjut.
“Kami hanya tahap awal, selanjutnya kasus ini diambil alih oleh tim Resnarkoba,” ujar dia.
Selain penindakan narkoba, tim Samapta juga terus melanjutkan patroli malam hari. Tujuannya untuk mencegah gangguan sosial dan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
“Kami ingin menciptakan kota yang aman dan layak huni bagi semua,” ungkapnya.


















