SANGATTA — Menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Sangatta Utara semakin gencar dalam upaya pemberantasan narkotika. Kali ini, kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 23,01 gram dalam operasi yang digelar di Jalan Rudina Gang Ternak, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (26/02/2025) sekira pukul 18.53 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SR. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, melalui Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung membentuk tim khusus gabungan dari Reskrim dan Intelkam yang dipimpin oleh Ipda Maslan SB untuk melakukan penyelidikan intensif.
“Kami telah mendapatkan informasi sejak awal Februari 2025. Setelah penyelidikan mendalam, pada Rabu kemarin kami mendapati gerak-gerik mencurigakan dari tersangka yang menggunakan mobil Sigra putih dengan nomor polisi KT 1170 RD,” ujar Iptu Alan.
Saat itu, SR terlihat berhenti di pinggir jalan dengan perilaku yang mencurigakan. Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan SR tengah mengambil narkotika di lokasi penyimpanan yang diduga sebagai titik pengambilan barang haram tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat total 23,01 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Oppo, sebuah kotak minuman merek Teh Kotak, selembar tisu putih, serta mobil yang digunakan tersangka.
Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah kami. Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Iptu Alan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post