BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase berharap, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Taman tahun ini bisa meningkat.
Hal ini setelah diluncurkannya aplikasi Laporan Penyajian Tunggakan Pajak (4G-Tanjak) oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) wilayah Bontang.
“Aplikasi ini adalah karya anak bangsa yang luar biasa. Semoga bisa menjadi solusi peningkatan PKB di Bontang,” kata orang nomor satu di Bontang itu saat memberikan sambutan acara peluncuran aplikasi di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (10/6/2024).
Seiring perkembangan zaman yang sudah modern, kata Basri, aplikasi ini dapat digunakan untuk memonitoring tunggakan pajak kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Bontang. Terlebih telah dilakukan pula Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara UPTD PPRD Bontang dengan seluruh camat yang ada di Bontang.
“Harapannya camat dan lurah dapat membantu mensosialisasikannya kepada masyarakat sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bontang bisa meningkat menuju kemandirian fiskal,” tuturnya.
Dengan diluncurkannya aplikasi ini, sambung Basri, diharapkan dapat mempermudah pelacakan kendaraan yang belum atau tidak taat membayar pajak. Termasuk tidak menutup kemungkinan menyasar kendaraan yang bernomor polisi (nopol) dari luar Bontang.
Sebagai informasi, aplikasi pelayanan publik ini diluncurkan dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang juga beriringan dengan optimalisasi hasil pajak kabupaten/kota. (BMS)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post