Pranala.co, BALIKPAPAN – Nasib nahas dialami Samsul (32), pedagang jus buah di pinggir Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah. Baru dua hari membuka lapak di lokasi tersebut, ia harus kehilangan mesin cup sealer miliknya akibat aksi pencurian saat menunaikan salat Magrib, Rabu (18/2/2026).
Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan helm abu-abu dan jersey olahraga berjalan menuju lapak korban sambil memegang ponsel.
Pelaku kemudian melepas stiker mesin penyegel gelas plastik dari stopkontak sebelum membawa kabur alat senilai sekitar Rp700 ribu tersebut.
Samsul mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.49 WITA, saat korban dan istrinya tengah menjalankan ibadah. “Jadi, saat kami sedang salat Magrib, saya dan istri,” ujar Samsul, Jumat (20/2/2026).
Tak hanya itu, pelaku juga sempat mencoba membuka laci milik korban. Namun upaya tersebut gagal lantaran laci sulit dibuka. “Mungkin karena masih agak ramai orang, jadi takut keburu ketahuan,” sebutnya.
Samsul mengaku beruntung tidak ada barang berharga lain yang ikut diambil. Meski aksi pencurian terekam CCTV, kata dia, dirinya tidak dapat mengenali pelaku karena wajahnya tertutup masker dan helm.
Lebih lanjut, Samsul tidak menyangka lapaknya menjadi sasaran kejahatan. Terlebih, suasana di dalam toko yang berada dekat dengan lapaknya saat itu cukup ramai, sehingga ia merasa aman meninggalkan tempat jualannya untuk menunaikan salat.
Usai kejadian, Samsul segera memberitahukan peristiwa tersebut kepada pihak toko dan terpaksa menghentikan aktivitas berjualan selama sekitar 30 menit. Agar tetap bisa berjualan, ia langsung membeli mesin cup sealer pengganti pada malam itu juga.
“Saya beli lagi, harganya sekitar Rp500 ribuan, karena tidak bisa berjualan kalau tidak ada alat tersebut,” tandas Samsul.
Atas kejadian itu, Samsul dan istrinya belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat yang menjadi korban tindak pidana agar segera melapor supaya dapat segera ditindaklanjuti.
Sangidun juga mengingatkan warga untuk menghubungi Call Center 110 Samapta Polresta Balikpapan apabila mengalami permasalahan, guna mendapatkan penanganan secara cepat. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















