Pranala.co, PENAJAM – Aksi pencurian motor kembali terjadi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, korbannya seorang ibu rumah tangga yang motornya raib hanya dalam hitungan jam.
Pelaku tak butuh waktu lama. Hanya selisih beberapa jam sejak motor diparkir, kendaraan sudah hilang dari depan rumah.
Korban, Rensi Tamara S. (32), warga Kabupaten Paser, memarkirkan motor miliknya di rumah keluarga di RT 28, Kelurahan Waru. Kejadiannya terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WITA.
Saat itu, motor Yamaha Mio Soul putih bernomor polisi KT 5872 EZ diparkir dalam kondisi mati. Sayangnya, tidak dikunci stang.
Setelah memarkir, Rensi masuk ke dalam rumah dan menutup pintu. Namun saat keluar kembali pukul 22.30 WITA, motornya sudah tak ada.
Panik, Rensi sempat mencari ke sekitar lingkungan. Tapi hasilnya nihil. Motor benar-benar hilang.
Merasa menjadi korban pencurian, Rensi melapor ke Polres PPU pada 1 Juli 2025. Ia menyebut total kerugian sekira Rp 7 juta.
Tak butuh waktu lama, Tim Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres PPU bergerak cepat. Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH yang diduga sebagai pelaku.
Saat ini, IH sudah diamankan dan ditahan di Polres PPU. Penyidikan terus dikembangkan. “Kami masih dalami apakah pelaku bekerja sendiri atau ada jaringan lain,” ungkap penyidik.
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di malam hari.
“Gunakan kunci ganda. Pastikan parkir di tempat yang aman dan terang. Waspada adalah langkah awal mencegah kejahatan,” tegas AKP Dian.

















