Pranala.co, BONTANG – Harapan ribuan warga rentan miskin di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menerima bantuan tunai dari pemerintah kian mendekati kenyataan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang saat ini tengah merampungkan pemutakhiran data penerima bantuan sebelum ditetapkan secara resmi melalui pleno yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Proses ini menjadi tahap krusial sebelum bantuan benar-benar disalurkan ke masyarakat. Pemkot memilih bersikap cermat. Tidak ingin tergesa, tetapi juga tidak ingin meleset dari sasaran.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati, mengungkapkan bahwa penetapan data sempat mengalami penyesuaian kriteria. Padahal, Wali Kota Bontang menginginkan agar program bantuan tersebut bisa segera direalisasikan.
“Wali kota sebenarnya meminta agar proses ini dipercepat. Namun di lapangan kami menemukan adanya perubahan kriteria yang harus dikoreksi terlebih dahulu,” ujar Toetoek, Senin (26/1/2026).
Salah satu penyesuaian paling mendasar terdapat pada kategori penyandang disabilitas. Dalam pembaruan data terbaru, hanya penyandang disabilitas kongenital atau cacat bawaan sejak lahir yang masuk dalam kriteria penerima bantuan. Sementara disabilitas akibat penyakit, seperti stroke, maupun kecelakaan, tidak lagi termasuk.
“Koreksi ini penting agar bantuan benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran. Karena jika sudah diplenokan, data tersebut bersifat final,” jelasnya.
Setelah pleno data kemiskinan ditetapkan, Pemkot Bontang akan meluncurkan program secara simbolis. Tahap berikutnya adalah penyaluran bantuan tunai langsung kepada warga yang telah dinyatakan memenuhi kriteria penerima manfaat.
Untuk memastikan penyaluran berjalan transparan dan tertib, Pemkot Bontang menggandeng dua lembaga perbankan, yakni Bank Kaltimtara dan Bank BTN. Keduanya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui sistem perbankan menggunakan mekanisme virtual account. Setiap penerima akan memiliki rekening pribadi yang pembukaannya difasilitasi oleh DSPM.
“Setiap penerima akan memiliki rekening sendiri. Proses pembukaan rekening difasilitasi oleh pemerintah daerah agar lebih mudah dan tertib,” terang Toetoek.
Program bantuan tunai ini menyasar 1.380 warga rentan miskin dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per orang per bulan. Bantuan diberikan secara rutin selama satu tahun penuh sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga yang belum tersentuh program bantuan pemerintah lainnya.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan mengalami pengurangan signifikan setelah dilakukan verifikasi ketat terhadap data calon penerima.
“Program ini baru bisa berjalan setelah penetapan atau pleno. Jumlah penerima memang berkurang karena kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Neni.
Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk merealisasikan program ini. Sebelumnya, anggaran yang disiapkan mencapai Rp10 miliar dengan target sekitar 10 ribu penerima. Namun, hasil verifikasi data tahun 2025 menunjukkan tidak semua calon penerima memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Verifikasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan sosial lain, sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat,” tambah Neni.
Bantuan tunai ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan apa pun dari pemerintah, termasuk janda, yatim piatu, penyandang disabilitas, serta warga rentan miskin yang masuk dalam kelompok desil 2 hingga 4.
Menariknya, bantuan diberikan per individu, bukan per kepala keluarga. Artinya, dalam satu rumah tangga dimungkinkan lebih dari satu orang menerima bantuan.
“Jika dalam satu rumah terdapat lima orang penerima, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp1,5 juta per bulan,” tutup Neni. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















