Pranala.co, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan mulai bergerak menertibkan sejumlah aset daerah yang selama ini digunakan tanpa izin dan tak memberi kontribusi bagi kas daerah.
Langkah ini menjadi strategi Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan kota.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan pihaknya kini fokus menata dan menuntaskan persoalan aset yang dikuasai atau dimanfaatkan secara tidak sah. Banyak aset milik pemerintah yang justru dipakai pihak lain tanpa memberikan pemasukan apa pun bagi daerah.
“Kami mendapati berbagai aset yang belum produktif. Ada yang digunakan tapi tidak tercatat, bahkan ada yang tanpa izin. Kondisi ini tidak boleh terus berlanjut,” tegas Idham, Senin (27/10/2025).
Salah satu temuan mencolok, lanjut Idham, adalah pemanfaatan lahan pemerintah untuk pemasangan reklame. Banyak papan iklan berdiri di atas aset milik daerah, tetapi pajaknya tidak tercatat dengan jelas. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan yang seharusnya bisa menopang pembangunan kota.
“Aset itu punya nilai ekonomi. Kalau dikelola dengan profesional, hasilnya bisa signifikan. Karena itu kami lakukan penataan menyeluruh,” ujarnya.
Untuk menertibkan aset tersebut, BPPDRD akan menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Inventarisasi dan pemetaan aset menjadi langkah awal, guna memastikan legalitas penggunaan serta membuka peluang kerja sama yang menguntungkan daerah—baik melalui skema sewa resmi maupun kerja sama pemanfaatan yang transparan.
Idham menegaskan, penataan ini bukan semata mengejar peningkatan PAD, tapi juga menciptakan tertib administrasi dan transparansi keuangan daerah. Seluruh aset nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem informasi manajemen agar proses pengawasan berjalan lebih terukur dan berkelanjutan.
“Kami memaksimalkan potensi yang sudah ada. Tidak semua pendapatan harus diambil dari pajak atau retribusi baru,” jelasnya.
Dengan langkah pembenahan ini, Pemkot Balikpapan berharap aset yang selama ini “tidur” bisa disulap menjadi sumber ekonomi produktif. Tak hanya mendukung pendapatan daerah, tapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.
“Seluruh aset daerah akan kami jaga, kawal, dan manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” pungkas Idham. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















