Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Balikpapan Terapkan PPKM Mikro, Sabtu-Minggu Pasar dan Mal Boleh Buka

Suriadi Said Editor Suriadi Said
9 April 2021 | 00:43
Reading Time: 3 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kota Balikpapan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai, Sabtu 13 Februari 2021.

Pemberlakuan PPKM Mikro atau PPKM Jilid III tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 300/ 392/Pem yang mengacu Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021.

BACA JUGA

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan

Momentum HUT KORPRI, Wawali Balikpapan Ajak ASN Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Okupansi Whiz Prime Balikpapan Tembus 78 Persen, Akhir Tahun Dibidik Seratus Persen

B-Connect jadi Pusat Data Transportasi Balikpapan

Seusai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Mikro diberlakukan di tingkat RT, seiring penerapan PPKM kota. Pada PPKM Mikro, berlaku pembatasan di lingkungan masyarakat atau berbasis RT/RW.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menghadiri pencanangan PPKM Mikro di RT 10 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Jumat (12/2/21). Dia menyatakan PPKM Mikro berlaku hingga 27 Februari 2021. Sedangkan kebijakan penutupan kegiatan masyarakat di Sabtu-Minggu tak lagi berlaku.

SE Wali Kota soal PPKM Mikro antara lain memuat kewajiban setiap lingkungan membentuk Satgas COVID-19 di tingkat RT atau perumahan. Selain itu wajib memiliki rumah isolasi mandiri bagi pasien suspek tanpa gejala, serta membentuk posko siaga covid.

Wali Kota mengatakan, dia telah bertemu Presiden Joko Widodo yang menekankan agar segera dilaksanakan PPKM skala mikro di tingkat RT. 

“Dinas Kesehatan Kota telah memetakan ada 5 RT yang merupakan zona oranye, dari 1.669 RT. Di mana zona orangnya ini adalah RT dengan kasus positif di 5-10 rumah,” kata Wali Kota Rizal, Jumat.

Ada sejumlah RT yang pekan ini harus dalam isolasi. Di antaranya RT 15 Kelurahan Damai Baru Balikpapan Selatan, RT 10 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur, RT 39 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur, RT 29 Kelurahan Gunung Samarinda Balikpapan Utara, RT 14 Kelurahan Karang joang Balikpapan Utara.

“Di RT 10 ada 8 rumah yang terkonfirmasi positif. Jika kasusnya seperti ini maka masuk zona oranye dan ada enam kegiatan pengendalian. Yang harus dilakukan antara lain menemukan kasus suspek, melakukan isolasi, dan melacak kontak erat,” sebutnya.

Untuk pelacakan kontak erat ini, Wali Kota menambahkan harus dicari 30 orang di sekitar suspek atau kasus positif. Rumah ibadah ditutup, begitu pun tempat bermain anak dan tempat umum lainnya.

“Ini yang agak berat karena harus dimusyawarahkan baik-baik,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan menjelaskan, ada 1.669 RT di Kota Balikpapan. Dalam 7 hari terakhir ada 619 RT atau 37 persen dengan kasus aktif. Sebanyak 614 RT di antaranya masuk ke dalam zona kuning, 5 masuk dalam zona orange, dan untuk zona merah tidak ada. 

“Surat edaran ini tidak mengesampingkan surat edaran gubernur. Karena kamu juga sudah berkoordinasi dengan gubernur, kapolda, serta presiden. Poin yang penting adalah tidak lagi dilakukan penutupan pasar maupun mal,” sebut Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.

Sementara dalam sambutannya, ketua RT 10 Kelurahan Manggar, Andreas mengatakan, pihaknya akan berupaya bersama dengan kelurahan untuk melaksanakan tugas terkait PPKM Mikro ini. 

Ia berharap setelah berlakunya ini, angka kasus Covid-19 di wilayah tersebut bisa ditekan. “Kami sudah siap untuk melaksanakan semua, termasuk dalam kegiatan pengendalian,” ungkapnya. 

Kepala Satpol PP, Zulkifli, mengungkapkan, Selama PPKM Jilid III, pasar boleh kembali buka termasuk Sabtu-Minggu dengan sejumlah ketentuan. Yang dimaksud meliputi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas, penjual maupun pembeli wajib menerapkan protokol kesehatan dan 4M secara ketat. Sedangkan jam operasional pasar mulai pukul 00.00 Wita hingga 18.00 Wita.

Sementara untuk restoran atau rumah makan, warung makan, kafe atau angkringan boleh buka dengan ketentuan pelayanan makan di tempat (dine-in) pukul 06.00 Wita hingga 22.00 Wita. Untuk take away, delivery service, drive thru sesuai jam operasional atau 24 jam. Jumlah pengunjung juga dibatasi, maksimal 50 persen dari kapasitas.

Jumlah pengunjung tersebut juga berlaku untuk pusat belanja, mal, dan pertokoan. Kemudian jasa hiburan bioskop dan wahana permainan anak. Jam operasional akan dimulai pukul 10.00-22.00 Wita dengan. menjalankan prokes 4M secara ketat dan pengukuran suhu.

“Mulai hari ini diberlakukan PPKM mikro dan kota. Pasar rakyat, mal kembali boleh buka Sabtu dan Minggu dengan tetap menerapkan protokol kesehata secara ketat,” jelasnya.

Ia melanjutkan, sejumlah tempat umum, misalnya seperti Lapangan Merdeka di Balikpapan Kota akan tetap dibatasi. Untuk fasilitas umum yang akan ditutup di Balikpapan yakni taman berpagar seperti Taman Tiga Generasi, Taman Bekapai, Taman Lalulintas Sepinggan, dan Halaman DOME. 

Kendati begitu PKL masih diperbolehkan beraktivitas di sekitar lokasi.

“Kalau Lapangan Merdeka tutup Sabtu dan Minggu, selebihnya buka,” katanya.

 

 

 

[dn]

Tags: BalikpapanHeadlineKalimantan TimurPelaksanaan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM Mikro
ShareTweetSend
Previous Post

Perketat Protokol Kesehatan, Bandara SAMS Sepinggan Tetap Beroperasi saat Kaltim Silent

Next Post

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kaltim Terjun Bebas

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan
Balikpapan

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan

7 Desember 2025 | 18:48
Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana
Balikpapan

Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana

7 Desember 2025 | 17:14
Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun
Balikpapan

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun

5 Desember 2025 | 19:06
37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan
Balikpapan

37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan

5 Desember 2025 | 18:34
Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka
Balikpapan

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

3 Desember 2025 | 21:01
Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya
Balikpapan

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya

3 Desember 2025 | 20:25
Next Post

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kaltim Terjun Bebas

Bersihkan Puing Kebakaran Pasar Citra Mas Lok Tuan, Pupuk Kaltim Kerahkan Satu Unit Eskavator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0812-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812-mu