pranala.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pusat sebesar Rp68 miliar tahun 2022 mendatang. Alokasi anggaran yang rencananya akan dipergunakan untuk pembiayaan proyek drainase, jalan, kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ketika menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan anggaran tahun 2022 di Gedung Keuangan Negara Jalan Ahmad Yani Balikpapan, Selasa (14/12).
Penyerahan DIPA ini dapat memberikan motivasi khususnya pekerja di lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). “Saya pikir ini baik. Satu prestasi yang luar biasa dan menjadi motivasi,” ujarnya.
Selain itu juga, dapat mempererat kerja sama KPPN Balikpapan dengan Pemkot Balikpapan untuk pengelolaan keuangan. Penyerahan ini dilakukan dengan tujuan, agar proses perencanaan pelelangan, pelaksanaan dan pencairan anggaran dilaksanakan lebih cepat sehingga dapat memberikan langkah nyata serta manfaat kepada masyarakat Kota Balikpapan.
“Evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya harus dijawab dengan akselarasi pencapaian target kinerja melalui rangkaian inovatif dan kreatif tahun 2022 mendatang. Meskipun tahun 2022 pandemik COVID-19 masih terjadi, (akan tetapi) di Kota Balikpapan kasus COVID-19 terus melandai akhir-akhir ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Balikpapan Adi Nugroho menyampaikan apabila penyerahan DIPA ini diberikan lebih awal dengan harapan dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.
Adi menyampaikan, setiap tahun selalu memberikan DIPA untuk tahun berikutnya sebelum tahun ini berakhir agar para satuan kerja bisa merencanakan kegiatan dengan dana yang sudah disediakan oleh pemerintah. Tentunya, dengan tepat sasaran dan tidak boleh ada terjadi penyalahgunaan.
“Ini untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan,” ujarnya.
Lanjutnya Adi menyampaikan, KPPN Kota Balikpapan meliputi Kabupaten Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser dengan alokasi anggaran Rp3,61 triliun.
“Jadi yang kami salurkan dari KPPN Balikpapan untuk APBN Kementerian Lembaga dan Pemda DAK Fisik dan Dana Desa. Balikpapan mendapatkan DAK Fisik karena tidak ada Dana Desa. Dua Kabupaten yang mendapatkan Dana Desa,” jelasnya.
Ditambahkan Adi, koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian / Lembaga serta dengan pemerintah daerah sangat penting dan sangat menentukan.
Sebelumnya Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Kepala KPPN Balikpapan Adi Nugroho serta Forkopimda Balikpapan memasang pin peringatan Hari Anti Korupsi Internasional
Di akhir kegiatan, KPPN Balikpapan memberikan penghargaan kepada Kepala Satuan Kerja Kementerian atau Lembaga yang memiliki prestasi terbaik dalam hal kinerja pelaksanaan anggaran periode satu tahun 2021 di lingkup satuan kerja KPPN Balikpapan. [das|red]
Discussion about this post