TENGGARONG – Dalam upaya memberikan efek jera sekaligus pembinaan bagi para remaja yang terlibat balap liar, Polsek Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan hukuman unik. Sebanyak belasan remaja yang tertangkap saat melakukan aksi balap liar diwajibkan melaksanakan Salat Tarawih di masjid depan Mapolsek Samboja sepanjang bulan Ramadan.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, anggota legislatif Kutai Kartanegara, serta para orang tua pelaku. Keputusan ini diambil dalam sesi pembinaan khusus yang bertujuan mengarahkan para remaja ke kegiatan yang lebih positif.
Para remaja tersebut sebelumnya diamankan saat menggelar balapan liar di wilayah Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, Minggu (9/3/2025) malam. Kegiatan ini dinilai meresahkan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan.
Dalam sesi pengarahan, AKP Sarlendra menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang kerap terjadi saat Ramadhan.
“Kami berharap para orang tua lebih berperan aktif dalam mengarahkan anak-anaknya agar melakukan kegiatan positif dan tidak terlibat dalam balap liar yang berbahaya,” ujar AKP Sarlendra.
Selain hukuman wajib tarawih, para pelaku balap liar juga diberikan pembinaan fisik dan diarahkan menjadi Duta Anti Balap Liar Samboja. Mereka akan bertugas membantu kepolisian dalam mengedukasi remaja lain agar tidak melakukan aksi serupa.
“Harapan kami, dengan adanya pembinaan ini, mereka tidak hanya jera tetapi juga bisa menjadi agen perubahan dalam lingkungan mereka dengan membantu mencegah aksi balap liar di wilayah Samboja,” tambah Kapolsek. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post