Pranala.co, SAMARINDA — Nasib Terminal Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim kian memprihatinkan. Bukan hanya soal revitalisasi yang tak kunjung jelas, tetapi juga karena minimnya transportasi umum penghubung dari dan ke terminal tersebut.
Kepala UPTD Terminal Sungai Kunjang Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jaka Purwa Indarta, menilai masalah utama bukan semata kondisi fisik terminal, melainkan lemahnya akses “first mile” dan “last mile” bagi pengguna.
“Tanpa angkutan pengumpan, terminal kami tidak akan berfungsi maksimal,” ujar Jaka, Minggu (20/10/2025).
Karena sulitnya akses menuju terminal, banyak warga akhirnya memilih terminal bayangan di kawasan Samarinda Seberang. Lokasi ini dianggap lebih praktis karena mudah dijangkau dengan layanan ojek online.
Namun, persoalan tak berhenti di situ. Jaka mengungkapkan, beberapa aplikator transportasi daring justru menandai area Terminal Sungai Kunjang sebagai zona merah, sehingga penumpang tidak bisa memesan atau diantar langsung ke terminal resmi.
“Di aplikasi, rute yang direkomendasikan bukan ke terminal kami,” kata Jaka.
Kondisi ini membuat arus penumpang yang seharusnya mengalir ke terminal resmi terserap oleh layanan tidak resmi. Akibatnya, terminal yang dibangun dengan dana besar dari pemerintah kini seperti hidup segan mati tak mau.
Secara administrasi, Terminal Sungai Kunjang berada di bawah kewenangan Provinsi Kaltim sejak serah terima pada tahun 2018. Namun, penyediaan angkutan dari permukiman ke terminal menjadi tanggung jawab pemerintah kota sesuai pembagian kewenangan transportasi antardaerah.
“Provinsi mengatur fasilitas dan masterplan terminal. Tapi untuk layanan pengumpan, itu kewenangan Pemkot Samarinda,” jelas Jaka.
Ia menegaskan, tanpa sinergi antar-otoritas, fungsi terminal akan terus menurun. Padahal, terminal resmi seharusnya menjadi simpul utama pergerakan penumpang lintas daerah.
Jaka juga berharap penertiban praktik terminal dan parkir liar di Samarinda Seberang segera dilakukan. Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap terminal resmi bisa pulih.
“Sejak 2023, Dishub Provinsi sudah memberi peringatan kepada operator. Tapi penindakan yang efektif hanya bisa dilakukan bila ada koordinasi lintas instansi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembenahan transportasi publik bukan sekadar menata bangunan terminal, melainkan membangun sistem yang saling terhubung antara angkutan kota, ojek daring, dan fasilitas umum lainnya.
Meski kondisinya belum ideal, Jaka tetap optimistis. Dengan dukungan Pemkot Samarinda dan keseriusan operator transportasi, Terminal Sungai Kunjang bisa kembali hidup dan berfungsi sebagaimana mestinya.
“Terminal ini punya potensi besar. Tapi harus ada keberanian untuk menertibkan, menata, dan memperbaiki sistem aksesnya,” ujar dia. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















