pranala.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) menggelar rapat paripurna, tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022, Selasa (16/8/2022).
Dalam laporan tersebut, diperkirakan APBD perubahan tahun 2022 naik menjadi Rp6.014 triliun, yang mana pada sebelumnya nilai APBD sebesar Rp 5.26 triliun. Salah satu sumber kenaikan APBD perubahan tesebut, yaitu berasal dari pendapatan dana transfer.
Dengan bertambahnya APBD tahun 2022 ini, maka pembangunan infrastruktur bisa dikerjakan secara maksimal. Begitu juga dengan penyerapan anggaran yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar.
Sehingga, pembangunan-pembangunan yang sudah direncanakan bisa terealisasikan dengan baik dan masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan tersebut.
“Kita harap pembangunan yang akan dilaksankan di perubahan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam pembangunan infrastruktur jalan, sektor pertanian, dan juga dari peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyebutkan, penyampaian laporan KUA PPAS untuk APBD perubahan ini telah disepakati setelah beberapa kali dilakukannya konsinyering, melalui rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Alhamdulillah, hari ini disepakati KUA PPAS dan tahapan selanjutnya akan dilakukan penyampaian nota keuangan,” ujar Rendi.
Penyampaian nota keuangan tersebut rencananya akan disampaikan pada pekan depan. Kemudian dilanjutkan dengan proses pengesahan APBD Perubahan.
“Dari Proses KUA PPAS sampai nota keuangan kemungkinan ada keuangan yang berubah, karena kesepakatannya akan dilakukan diawal minggu depan,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post