PEMERINTAH Kota Balikpapan kehilangan sekitar 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020. Itu terjadi setelah adanya realokasi untuk penanganan pandemi Covid-19.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang semula ditetapkan Rp2,7 triliun kini menjadi Rp2,1 triliun.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan hal itu berdampak pada penyertaan modal yang akan dikucurkan ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara).
“Mau tidak mau mungkin kita tidak bisa masukkan penyertaan modal. Ada kemungkinan tahun ini batal. Tapi kita lihat perkembangannya,” kata Rizal di Kantor Wali Kota, Rabu (13/5).
Rizal menjelaskan apabila kondisi keuangan berat, Pemerintah Kota akan mengambil deviden untuk penanganan Corona.
“Kan biasanya dari deviden kita terima, lalu kita setorkan lagi ke Bank Kaltimtara. Tapi karena kita kekurangan dana, mau tidak mau kita minta penundaan,” jelasnya.
Selama kurang lebih 10 tahun, secara total Pemerintah Balikpapan telah melakukan penyertaan modal senilai Rp120 miliar kepada BPD. Tahun lalu, sebesar Rp7 miliar telah dikucurkan Kota Minyak. Saham yang dimiliki sekitar 7 persen.
Berdasarkan laporan Bank Kaltimtara, Pemerintah Kalimantan Timur memegang 36,42 persen saham. Sementara itu Pemerintah Kutai Kartanegara 13,62 persen, Pemerintah Berau 9,14 persen, Pemerintah Bulungan 7,52 persen dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota lainnya 33,30 persen. (js/bisnis)
Discussion about this post