PRANALA. CO – Kota Bontang, Kalimantan Timur resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 25 Juli. Ada sejumlah skema bantuan yang telah disediakan pemerintah. Bontang pun akan kebagian jatah bantuan.
Mulai diskon listrik, stimulan untuk UMKM, hingga bantuan langsung tunai untuk masyarakat terdampak. Sejumlah bantuan itu, kini telah masuk pembahasan di ‘meja’ pemerintah setempat. Rencananya ada bantuan dana stimulan sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan itu untuk pelaku usaha kecil seperti pemilik warung, warteg, hingga pedagang kaki lima (PKL).
“Semua bantuan itu masih menunggu regulasi. Nanti pasti kita akan infokan kalau sudah ada regulasinya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Dinas UKMP Bontang, Yusran dihubungi wartawan, Kamis (22/7).
Asal tahu saja. Bantuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini, berbeda dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sudah didistribusikan sebelumnya.
Yusran bilang pelaksanaan penyaluran, nantinya akan dilakukan TNI dan Polri. Meski, skemanya belum diketahui pasti, pihaknya mewacanakan akan menggunakan data pelaku usaha yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima BPUM.
“Data pelaku usaha yang sudah ada, tak perlu lagi mendaftar,” tuturnya.
Penggunaan data lama ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi kerumanan dari para pendaftaran penerima bantuan. “Kalau buka pendaftaran lagi, pasti mengundang kerumunan,” ungkap Yusran.
Selain dari UMKM, bantuan tunai lain untuk masyarakat yang terdampak kabarnya juga ada. Meski masih simpang siur, Kepala Dinas Sosial Bontang, Abdul Safa Muha mengatakan saat ini semuanya sedang proses pembahasan.
“Saya belum berani bilang ada atau tidak. Yang bisa saya jawab, ini lagi ‘On Proses‘ sedang dibahas,” terangnya.
Kata Safa, saat ini TAPD Bontang sedang merumuskan hal itu. Untuk saat ini pihaknya juga masih fokus dalam penyaluran bantuan dari perusahaan. “Nanti kalau sudah ada keputusan, baru kita persiapkan semuanya,” lanjutnya.
Dikonfirmasi terkait teknis penyaluran bantuan yang kabarnya akan dilakukan TNI/Polri, Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda memang mengakui telah menerima perintah itu. Kendati demikian, pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyalurannya.
“Kami masih menunggu dari pemerintah. Dalam hal ini untuk bantuan-bantuan tersebut. Prinsipnya kami siap menyalurkan,” jelasnya.
Selain itu, untuk data penerima bantuan ia sebut akan dikoordinir satu pintu dari Dinas Sosial. Hal itu untuk memastikan bantuan yang diperuntukkan akan sesuai dengan sasaran.
“Yang jelas kami dari TNI/POLRI maupun dari Dinas Sosial siap menyalurkan, tidak akan kami tunda-tunda. Namun, verifikasi kembali soal data juga tetap dilakukan,” tukasnya. (*)
Discussion about this post