• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, 11 Desember 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Apa itu Tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan?

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Oktober 2020 | 11:45
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi foto.

Ilustrasi foto.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Kegiatan transaksi jual beli tanah dan rumah semakin sering dilakukan saat ini. Tahukah Anda bahwa ada komponen pajak dalam kegiatan transaksi tersebut? Salah satu yang sering ditanyakan adalah tentang bagaimana caranya menghitung tarif BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

BPHTB sendiri merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual. Sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak.

PILIHAN REDAKSI

Pekebun di Kaltim Paling Sejahtera sepanjang November 2023, Penyebabnya?

BPS Kaltim: Pertumbuhan Sektor Transportasi Masih Positif

Pertama di Kalimantan, Terowongan Samarinda Bakal Atasi Kemacetan 50 Persen

Kwarda Kaltim Raih Tunggul Tergiat Ketiga Nasional

Sebelumnya BPHTB dipungut oleh pemerintah pusat, namun keberadaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan jika BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.

Keberadaan BPTHB dikenakan kepada pribadi atau badan karena perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan merupakan perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh pribadi atau badan.

Tarif BPHTB sendiri mencapai 5 persen dari harga jual yang dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Dalam hal pungutan, BPHTB termasuk bea bukan pajak. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi hal ini:

  1. Pembayaran pajak terjadi lebih dulu daripada saat terutang. Ketika pembeli membeli tanah bersertifikat, mereka diharuskan membayar BPHTB terlebih dahulu sebelum terjadinya transaksi atau sebelum akta dibuat dan ditandatangani.
  2. Frekuensi pembayaran bea terutang dapat dilakukan secara insidensial atau berkali-kali dan tidak terikat waktu.

 

 

[red/ADS]

ShareTweetSend

BACA JUGA

Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 06:11
Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

7 Desember 2023 | 12:09
Terdakwa Dugaan Kasus Mafia Tanah Bandara Bontang Lestari Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Terdakwa Dugaan Kasus Mafia Tanah Bandara Bontang Lestari Dituntut 7,5 Tahun Penjara

6 Desember 2023 | 06:27
Dua Terdakwa Kejahatan Seksual di Bontang Dituntut Durasi Berbeda Gadis asal Kukar Dicabuli di Kebun Sawit usai Pulang dari Gereja

Dua Terdakwa Kejahatan Seksual di Bontang Dituntut Durasi Berbeda

6 Desember 2023 | 06:05
Terbukti Bersalah, Penimbun Pertalite di Bontang Divonis Lima Bulan Penjara

Terbukti Bersalah, Penimbun Pertalite di Bontang Divonis Lima Bulan Penjara

5 Desember 2023 | 15:01
VIDEO: Ratusan Atlet Menembak Ramaikan Bontang Shoot Competition 2023

VIDEO: Ratusan Atlet Menembak Ramaikan Bontang Shoot Competition 2023

1 Desember 2023 | 23:13

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kendaraan Nopol Luar Kaltim Diimbau Segera Balik Nama

Kendaraan Nopol Luar Kaltim Diimbau Segera Balik Nama

10 Desember 2023 | 16:25
Kasus Covid-19 di Kaltim Naik Lagi, Warga Diminta Lengkapi Vakson Booster

Kasus Covid-19 di Kaltim Naik Lagi, Warga Diminta Lengkapi Vakson Booster

10 Desember 2023 | 16:01
Balapan Motor di Paser Makan Korban, Pembalap Tewas Tertimpa Gerbang Start

Balapan Motor di Paser Makan Korban, Pembalap Tewas Tertimpa Gerbang Start

10 Desember 2023 | 00:06
Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 23:43
Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 06:11
Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

7 Desember 2023 | 19:32
Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

7 Desember 2023 | 12:09

RAMAI DIBACA

  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP 2024 Kalimantan Utara Tertinggi di Pulau Kalimantan, Berikut Rinciannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Children of Heaven Film Review: Belajar Introspeksi Diri dari Kisah Sepasang Sepatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film Ini Terinspirasi dan Ber-setting Pulau Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Ukir Ban Rizky Jaya; Sulap Ban ‘Gundul’ Masih Layak Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom