pranala.co – Angkatan kerja dan tenaga kerja perlu dipahami makna dan perbedaan antara kedua istilah tersebut. Kepala Dinas Tenaha Kerja (Disnaker) Bontang pun membeberkan perbedaan keduanya.
Angkatan Kerja, sebenarnya berhubungan erat dengan jumlah penduduk. Ukuran besar-kecilnya angkatan kerja sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan jumlah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Definisi angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan.
Menurut ketentuan pemerintah, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah mereka yang berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun. Namun, tidak semua penduduk yang memasuki usia tadi disebut angkatan kerja. Sebab penduduk yang tidak aktif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja, seperti ibu rumah tangga, pelajar, dan mahasiswa, serta penerima pendapatan (pensiunan).
Pembagian usia angkatan kerja dan bukan angkatan kerja Selain jumlah penduduk, pertumbuhan angkatan kerja dipengaruhi pula oleh struktur penduduk berdasarkan: jenis kelamin, usia penduduk, dan tingkat pendidikan.
“Makin banyak komposisi jumlah penduduk laki -laki dalam suatu negara, semakin tinggi pula angkatan kerja di negara itu,” tambahnya.
Alasannya, lanjut dia, dikarenakan ibu rumah tangga tidak digolongkan sebagai tenaga kerja. Sementara, usia penduduk berpengaruh pada jumlah angkatan kerja dalam suatu negara. Semakin besar jumlah penduduk yang berusia produktif, maka semakin tinggi pula angkatan kerjanya.
Selanjutnya, semakin rendah tingkat pendidikan penduduk suatu negara, maka akan makin rendah pula angkatan kerjanya, sebab saat ini tingkat pendidikan adalah salah satu syarat untuk memasuki dunia kerja.
Lalu, berkaitan dengan syarat memasuki dunia kerja, selain tingkat pendidikan terdapat kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan atau instansi dalam menerima calon tenaga kerja, seperti: 1. jenis pendidikan, 2. keahlian khusus, 3. pengalaman kerja, 4. kesehatan, dan 5. sikap dan kejujuran.
Agar dapat menyatukan keinginan perusahaan atau instansi yang membuka kesempatan kerja dengan pencari kerja, maka dibutuhkan media yang dapat mempertemukan mereka. Media ini biasanya disebut bursa tenaga kerja. Di bursa tenaga kerja akan diperoleh informasi tentang lowongan kerja dari beberapa perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, seperti jabatan yang tersedia, spesialisasi, kualifikasi, dan keahlian yang dibutuhkan.
“Badan atau lembaga yang bertindak sebagai bursa tenaga kerja ialah ya kami, Disnaker dan perusahaan penggerak tenaga kerja,” ucapnya. [ADS]
Discussion about this post