Pranala.co, BONTANG — Sepanjang 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren positif.
Kepolisian Resor Bontang mencatat angka kriminalitas menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, kasus pencurian masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas sepenuhnya.
Dalam rilis akhir tahun, Polres Bontang mencatat 306 tindak pidana sepanjang 2025. Jumlah ini turun 32 kasus dibandingkan 2024 yang mencapai 338 perkara.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriani menilai penurunan tersebut sebagai sinyal membaiknya kondisi kamtibmas di kota ini.
“Ini hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Bontang, juga berkat dukungan masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan bersama,” ujar Widho saat konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).
Namun, Widho tidak menutup mata. Jenis kejahatan pencurian masih mendominasi laporan yang masuk.
Sepanjang 2025, kasus pencurian dengan pemberatan tercatat sebanyak 60 perkara. Dari jumlah itu, 32 kasus berhasil diselesaikan.
Sementara pencurian kendaraan bermotor mencapai 46 kasus. Tingkat penyelesaiannya masih rendah. Baru 10 kasus yang tuntas.
Adapun pencurian biasa tercatat 14 kasus. Hanya dua di antaranya yang berhasil diselesaikan.
“Tingginya angka pencurian ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Widho.
Menurutnya, banyak kasus terjadi karena kelalaian korban. Hal-hal kecil kerap membuka peluang kejahatan.
Ia mencontohkan kebiasaan meninggalkan sepeda motor dalam kondisi tidak aman. Kunci masih tergantung. Kendaraan diparkir tanpa pengawasan.
“Mungkin terlihat sepele. Tapi bagi pelaku kejahatan, itu adalah kesempatan,” ujarnya.
Widho mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan citra Bontang sebagai kota yang aman dan sejahtera. Kewaspadaan tetap harus dijaga.
“Kita tidak pernah tahu kapan dan di mana kejahatan bisa terjadi. Antisipasi sejak dini jauh lebih baik,” katanya.
Polres Bontang terus menggencarkan imbauan kamtibmas. Sosialisasi dilakukan dari tingkat kelurahan hingga kota. Tujuannya satu. Membangun kesadaran kolektif.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab bersama,” ucap Widho.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat. Tanpa kerja sama, upaya menjaga kondusivitas kota tidak akan maksimal.
Sementara itu, perkara yang belum terselesaikan hingga akhir 2025 dipastikan tetap menjadi fokus pada tahun berikutnya.
“Masih ada pekerjaan rumah. Tapi semua kasus akan tetap kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















