pranala.co – KM yang merupakan anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikabarkan ditangkap polisi saat kunjungan kerja (kunker) di Blitar, Jawa Tengah, Kamis (21/7/2022).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar Mutoyib membenarkan penangkapan terhadap koleganya itu. Menurut Mutoyib, KM dijemput beberapa polisi saat rombongan di makam Bung Karno.
“Iya, bersama saya pas saat kunjungan ke makam Bung Karno,” ucap Mutoyib, Jumat (22/7/2022).
Meskipun demikian, Mutoyib tidak mau berkomentar banyak soal kasus yang menjerat KM. Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid juga enggan memberikan komentar soal kasus yang membuat KM ditangkap polisi.
“Kita tunggu saja dari pihak kepolisian,” tutur Abdul.
Dia membenarkan anggota DPRD Kukar memang melakukan kunker ke Blitar. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Mutoyib, menyebutkan, bahwa KM memang sedang bersamanya di Bilitar, dalam rangka kegiatan kunjungan ke Makam Bung Karno (MBK).
“Iya bersama saya pada saat kunjungan ke Makam Bung Karno kegiatan AKD DPRD Kukar,” kata Mutoyib.
Soal informasi diamankannya KM di Blitar, ia tidak mau berkomentar banyak. Namun, ia membenarkan, bahwa memang ada petugas kepolisian yang menjemput KM saat berada di MBK. “Saya tidak bisa cerita, tapi betul ada petugas (kepolisian) menjemput,” ungkapnya.
Sejauh ini belum diketahui juga alasan dari penangkapan tersebut. Kabarnya polisi sudah dalam perjalanan menuju Polres Kukar bersama dua anggota DPRD yang ditahan tersebut. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post