pranala.co – Anggaran perjalanan dinas (perjadin) seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim akan mengalami pemotongan.
Besarannya mencapai Rencana tersebut terungkap dalam Penyampaian Arahan Perubahan Rendana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim dan Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah Tahun 2021 secara virtual, Selasa 10 Agutus 2021.
“Akan ada total pemangkasan 42.5 persen dari total anggaran perjadin masing-masing SKPD dan 15% dari total belanja BHP,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sabani yang memimpin rapat dan dirilis ulang melalui kanal Youtube Bappeda Kaltim Rabu (11/8).
HM Sa’bani juga mengatakan saat ini penurunan penerimaan daerah yang pertama dari PAD sekitar totalnya Rp365 miliar. Kemudian penurunan Dana Bagi Hasil atau DBH sekitar Rp700 miliar.
“Hal ini perlu diantisipasi, sehingga perlu mencari sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit ini selain dari akomodir beberapa kebijakan tentang penguatan kesmas, pendidikan masyarakat utamanya beasiswa dan beberapa hal lain yang prioritas,” ujar HM Sa’bani.
Menurut HM Sa’bani, secara keseluruhan semua defisit saat ini kekurangan sekitar Rp800 miliar jika dihitung dengan DBH yang tidak disalurkan sehingga perlu diantisipasi beberapa langkah untuk menutupi jika DBH ini kurang tersalurkan.
HM Sa’bani berharap perangkat daerah dapat menutup defisit dengan cara efisiensi anggaran dan silpa. Salah satunya melalui pemangkasan perjadin dan BHP.
“Total belanja BHP sekitar Rp546 miliar terealisasi sekitar Rp75 miliar. Kemudian perjadin sekitar Rp509 miliar terealisasi sekitar Rp111 miliar, Perjadin jika mengacu Pergub hanya boleh 15 hari sementara sebagian kawan OPD ada yang hampir sebulan jalan terus,” ujar HM Sa’bani.
Hingga akhir Juli 2021, pendapatan Pemprov Kaltim baru mencapai 39%. Karena itu, perlu dilakukan efisiensi belanja. Belanja yang paling tidak berpengaruh terhadap kinerja adalah perjadin dan Barang Habis Pakai (BHP).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Provini Kaltim HM Aswin mengatakan, perubahan RKPD salah satunya didasari oleh upaya pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 yang terus berlanjut.
“Capaian realisasi kinerja pembangunan tahun 2021 berdasarkan hasil evaluasi Triwulan II belum mencapai target yang ditentukan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian program/kegiatan dan target kinerja yang telah direncanakan,” ujar HM Aswin. (*)
Discussion about this post