PRANALA.co – Pelabuhan Lok Tuan, Bontang, Kalimantan Timur dijadikan muat batu bara memang masih baru rencana. Namun, pro dan kontra berdatangan. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam pun angkat bicara.
Pria akrab disapa Andi Faiz ini tak mau hal ini jadi perdebatan panjang. Dirinya mengajak mencari solusi. Salah satunya dengan menyarankan untuk memanfaatkan lokasi di wilayah Kelurahan Bontang Lestari.
“Pas rasanya kalau di Bontang Lestari. Itu juga berdasarkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Daripada kita ribut,” kata Andi Faiz dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
Dia bilang, jika benar-benar serius seharusnya Dinas Perhubungan (Dishub) mengkaji Pelabuhan Lok Tuan. Tidak hanya setuju atas wacana pemanfaatannya.
“Harus jeli menangkap peluang. Tapi jangan memanfaatkan pelabuhan di tengah keramaian dan padat penduduk,” tegas dia.
Selaras dengan itu, anggota Komisi I DPRD Rusli juga menyampaikan penolakannya. Menurutnya, pemerintah sebagai pengambil kebijakan jangan hanya berbicara melalui media massa. Namun duduk bersama untuk mencari solusi.
“Panggil bawahannya (Dishub), kenapa selalu ngotot ingin meneruskan pemanfaatan Pelabuhan Lok Tuan? Kalau perlu libatkan semua pihak terkait, karena ini menyangkut dampak sosial dan lingkungan,” tuturnya.
Penolakan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni telah disampaikan. Bahkan tidak sekali, usai mengikuti rapat paripurna 9 Maret 2021 juga diutarakan. Ia dengan tegas menolak wacana tersebut. “Enggak mungkin saya setuju. Apalagi ini menyangkut soal lingkungan,” imbuhnya.
Diketahui, sebuah perusahaan bongkar muat dan transportasi mengajukan permohonan izin pemuatan batu bara di pelabuhan Loktuan, 5 Januari 2021. Surat itu ditujukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.
Dalam surat tersebut memohon izin untuk pemuatan 100 ribu ton batu bara per bulan, menggunakan tongkang berukuran 270-300 feet.
[ADS]
Discussion about this post