pranala.co – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mendukung adanya payung hukum dalam pemberian penghargaan untuk tim Sebelas, pemrakarsa terbentuknya Bontang.
Menurutnya, para pejuang dan pahlawan Kota Taman itu layak diberikan bantuan secara berkala. Bukan hanya saat perayaan HUT Bontang.
“Jelas ini sudah tidak ada keraguan. Dan ternyata diperbolehkan tokoh daerah menerima bantuan. Namun tentu harus ada regulasinya. Kasihan nanti kalau sudah diberikan (dalam bentuk uang tunai), ternyata di kemudian hari harus mengembalikan,” kata pria yang akrab disapa AH itu, Selasa (20/9/2022).
Adapun bentuk bantuan yang diberikan nantinya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemkot untuk merumuskan. Bisa berupa pemberian insentif per bulan ataukah yang lain.
Diketahui, tim sebelas merupakan para tokoh yang telah memperjuangkan Bontang sebagai daerah atau kota otonom pada Undang-Undang nomor 47 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Malinau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Bontang. Sebelumnya berstatus sebagai kota administratif.
Struktur tim sebelas saat itu diketuai Abdul Muis, Wakil Ketua Rusli Burhan, serta Sekretaris Kaharudin Jaffar. Adapun anggotanya terdiri dari Syamsudin Bana, Roy Basuki, Ridwan Habibon, Kamran Haya, Muslim Arsyad, Bestari Alamsyah, Mansyah Musfa, dan Mulyana.
Tahun lalu bertepatan dengan HUT ke-22, Pemkot Bontang memberikan penghargaan kepada tim sebelas. Penghargaan berupa piagam dan uang tunai Rp 5 juta itu diserahkan langsung Wali Kota Bontang, Basri Rase. Direncanakan, tahun ini penghargaan itu kembali diberikan di momen HUT ke-23 Pemkot Bontang pada 12 Oktober mendatang. (ADS)
Discussion about this post