pranala.co – Petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lapas Narkotika Samarinda menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu ke Lapas Narkotika Samarinda, Kamis (15/9/2022) petang.
Petugas mendapat sabu melalui sayur nangka yang berhasil digagalkan petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang.
Petugas mengamankan 9 bungkus sabu. Barang haram itu dibawa pengunjung berinisial MB (26) yang bermukim di Balikpapan Timur yang terdaftar pada nomor antrean A-67 di aplikasi E-Trol yang ditujukan untuk narapidana inisial AW.
“Petugas pemeriksa barang melakukan pemeriksaan barang titipan MB pada pukul 15:06 wita yang ditujukan untuk WBP berinisial AW,” Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat.
Lanjut Hidayat, pihaknya memeriksa dengan teliti dan menyeluruh akhirnya petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu sebanyak 9 bungkus dengan berat kurang lebih 10 gram.
Dikatakan Hidayat, pihak Lapas mendokumentasikan dan Kepala Lapas Narkotika Samarinda melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur sinergi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Kalapas dengan Kasat Narkoba untuk diproses lebih lanjut.
Aksi penyelundupan sabu ke dalam Lapas Narkotika Samarinda terus terjadi, sebelumnya awal 2 September Petugas gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu masuk ke dalam Lapas melalui Drone.
Saat itu, petugas mendengar suara drone meninggalkan area lingkungan Lapas melintasi blok rehabilitasi. Curiga dengan kejadian itu, petugas kemudian langsung memeriksa area blok rehabilitasi. Dan ditemukan bungkusan cemilan mie yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pelaporan berjenjang kemudian Kalapas bersama petugas regu jaga membuka bungkusan tersebut yang hasilnya diduga sabu seberat kurang lebih 30 gram. (*)
Discussion about this post