82 Calon Pekerja Migran Selamat dari Jaringan Perdagangan Orang di Kaltara

Suriadi Said
8 Mei 2025 08:24
3 menit membaca

Kaltara, PRANALA.CO — Seperti lembaran cerita lama yang terus berulang di perbatasan utara Kalimantan. Tapi kali ini, babak barunya berbeda: Satgas Penegakan Hukum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikomandoi Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perdagangan orang yang hendak menyelundupkan 82 calon PMI ke Malaysia secara ilegal.

Aksi penyelamatan ini bermula dari pemeriksaan rutin penumpang di atas kapal. Pada 5 Mei 2025, KM Talia diperiksa. Esoknya, 6 Mei, giliran KM Bukit Sibuntang. Dari dua kapal inilah, satu persatu kisah calon pekerja yang hampir tergelincir ke jalur gelap terbongkar. Total sembilan kasus mencuat. Tujuh orang tersangka diamankan.

Modusnya tak baru, tapi masih saja memakan korban: para calon pekerja dijanjikan pekerjaan di Malaysia lewat jalur tidak resmi. Berangkat dari pelabuhan-pelabuhan kecil di Pulau Sebatik menuju Tawau, Malaysia. Ongkos jalan yang diminta pun tidak sedikit, antara Rp4,5 juta sampai Rp7,5 juta per orang. Banyak di antara mereka bahkan tak menggenggam selembar pun dokumen resmi.

“Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan PMI, UU TPPO, dan UU Keimigrasian. Ancaman hukuman bisa 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah,” tegas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Direktur PPA & TPPO Bareskrim Polri, dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Tak hanya calon korban, Satgas juga mengamankan 14 paspor, 13 unit handphone, 13 tiket kapal, surat cuti dari perusahaan di Malaysia, hingga kartu vaksin dari klinik Malaysia. Barang bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa bisnis haram ini telah beroperasi sejak 2023.

Brigjen Nurul Azizah menegaskan, jaringannya tidak berhenti di wilayah Indonesia. “Kami kembangkan penyidikan hingga ke potensi keterlibatan pihak luar negeri. Semua yang terlibat akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Tak bekerja sendiri, Polri menggandeng TNI, Imigrasi, Kejaksaan, Pemda, hingga BP3MI. Bahkan Kominfo dan Direktorat Siber ikut bergerak: memblokir akun media sosial yang mengiklankan kerja ilegal ke luar negeri.

Kini, 82 calon pekerja yang nyaris tergelincir ke lubang perdagangan manusia itu berada di bawah perlindungan shelter BP3MI. Kepala BP3MI Sarni memastikan mereka didata dan dinilai ulang. Yang memiliki dokumen lengkap akan difasilitasi untuk berangkat secara resmi. Sisanya dipulangkan ke daerah asal, semua biaya ditanggung pemerintah.

Dukungan juga datang dari tingkat daerah. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Farida, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan dan reintegrasi sosial untuk para korban.

“Kami juga pastikan mereka mendapat bantuan lanjutan di daerah asalnya,” tegasnya.

Polri tak lelah mengingatkan: jangan mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur jelas. “Lebih baik ikut pelatihan keterampilan dan berangkat resmi. Aman untuk semuanya,” pesan Brigjen Nurul Azizah. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *