Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

8 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Suriadi Said Editor Suriadi Said
14 November 2025 | 18:20
Reading Time: 2 mins read
0
8 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Warga binaan menerima pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat setelah memenuhi seluruh persyaratan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Upaya mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat terus diperkuat Rutan Kelas IIA Balikpapan. Terbaru, delapan narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat setelah dinilai memenuhi syarat pembinaan.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, mengatakan bahwa pada Rabu (12/11/2025) pihaknya telah memberikan program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat kepada delapan warga binaan. “Kami memberikan itu kepada 8 warga binaan yang memenuhi syarat,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).

BACA JUGA

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan

Momentum HUT KORPRI, Wawali Balikpapan Ajak ASN Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Okupansi Whiz Prime Balikpapan Tembus 78 Persen, Akhir Tahun Dibidik Seratus Persen

B-Connect jadi Pusat Data Transportasi Balikpapan

Menurutnya, pemberian pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat merupakan bentuk pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan yang telah menjalani sebagian masa pidananya dan menunjukkan perilaku baik.

Program ini, sebut Agus, bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi langkah strategis untuk memperkuat proses reintegrasi sosial serta mengurangi persoalan overcrowding yang masih menjadi tantangan di sejumlah rutan.

“Program ini menjadi bukti bahwa sistem pembinaan di Rutan Balikpapan berjalan baik. Warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, disiplin, dan tanggung jawab berhak mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Agus menambahkan bahwa pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bukan hal baru. Program tersebut sudah diterapkan sejak lama, sehingga delapan warga binaan yang mendapatkannya kali ini bukan merupakan yang pertama.

“Setiap warga binaan itu tidak ada yang bebas murni, khususnya bagi mereka yang mendapatkan vonis di atas 6 bulan. Semuanya wajib kita bebaskan melalui program integrasi, baik pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa program ini memiliki landasan yuridis yang kuat. Karena itu, Rutan Balikpapan terus mendorong pelaksanaannya.

Agus melanjutkan, warga binaan yang mendapatkan program tersebut harus memenuhi persyaratan administratif maupun substantif. “Artinya, mereka sudah menjalani minimal 6–9 bulan masa tahanan,” ujarnya.

Selanjutnya, prosesnya akan dihitung sesuai ketentuan yang berlaku. “Nanti ada perhitungan dua pertiga masa pidana. Jika mereka sudah menjalani masa pidana pokok dua pertiga dikurangi remisi-remisi yang diberikan, maka bisa mengikuti program integrasi,” jelasnya.

“Untuk vonis 1 tahun 6 bulan ke atas, itu namanya pembebasan bersyarat. Sementara warga binaan dengan vonis 7 bulan sampai 1 tahun 6 bulan mendapatkan cuti bersyarat. Semua dihitung berdasarkan dua pertiga masa pidana,” tambahnya.

Lebih lanjut, dari delapan warga binaan yang memperoleh pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat tersebut, kasus mereka bervariasi, mulai dari tindak pidana narkotika, trafficking, trikking, sajam, hingga penipuan.

Agus menegaskan bahwa pembebasan bersyarat bukan berarti kebebasan penuh. Setelah keluar, para warga binaan tetap berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan hingga masa pembinaannya dinyatakan selesai.

Program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat ini, lanjut Agus, merupakan komitmen Rutan Balikpapan dalam menerapkan pembinaan yang manusiawi, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemulihan. Tujuannya, yaitu memastikan para mantan warga binaan dapat diterima kembali dan berdaya di lingkungan sosialnya.

Rutan Balikpapan menegaskan perannya sebagai lembaga pembinaan, bukan sekadar tempat menjalani hukuman. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Syahrul Ramadan
Tags: BalikpapanRutan Balikpapan
ShareTweetSend
Previous Post

Balikpapan Siapkan Ekosistem Lokal untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

PT PAMA Diminta Evaluasi Jam OPA, Bupati Kutim: Jangan Merugikan Karyawan Lokal

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan
Balikpapan

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan

7 Desember 2025 | 18:48
Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana
Balikpapan

Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana

7 Desember 2025 | 17:14
Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun
Balikpapan

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun

5 Desember 2025 | 19:06
37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan
Balikpapan

37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan

5 Desember 2025 | 18:34
Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka
Balikpapan

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

3 Desember 2025 | 21:01
Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya
Balikpapan

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya

3 Desember 2025 | 20:25
Next Post
PT PAMA Diminta Evaluasi Jam OPA, Bupati Kutim: Jangan Merugikan Karyawan Lokal

PT PAMA Diminta Evaluasi Jam OPA, Bupati Kutim: Jangan Merugikan Karyawan Lokal

Wawali Bontang Telusuri Sungai hingga ke Hulu, Ungkap Titik Baru Penyebab Banjir

Wawali Bontang Telusuri Sungai hingga ke Hulu, Ungkap Titik Baru Penyebab Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

content-ciaa-0812

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-0812