pranala.co – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi mengungkap sudah ada 79.753 pekerja di kaltim telah menerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama sebesar Rp 600 ribu.
Informasi tersebut seperti laporan yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan Kaltim. “Kami telah menerima rekap laporan dari BPJS pada 15 September 2022, jumlah BSU yang sudah disalurkan sebanyak 79.753 pekerja,” kata Rozani, Minggu (25/9/2022).
Rozani mengungkapkan laporan data penerima BSU tersebut segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor, mengingat masih ada laporan sejumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Kaltim dan belum menerima BSU meski mempunyai gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Selain itu, kata Rozani di luar pekerja yang terdaftar di BPJS, masih terdapat ribuan kelompok pekerja yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, bahkan lebih kecil dari angka tersebut.
Sebab berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2021 jumlah angkatan kerja di Kaltim mencapai 1.815.382 orang.
“Kami akan melakukan pengecekan silang data yang masuk di BPJS Ketenagakerjaan Kaltim, berapakah jumlah pekerja yang terdaftar dan memenuhi syarat untuk menerima BSU, dan berapa di antaranya yang belum menerima bantuan,” bebernya.
Dia berharap para pekerja yang belum mendapatkan penyaluran dana BSU untuk segera melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga data mereka segera bisa diproses.
“Bagi masyarakat yang telah menerima bantuan semoga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk keperluan yang penting bagi keluarganya,” kata Rozani. (*)
Discussion about this post