Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat transparansi layanan publik. Kali ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyerahkan secara resmi pengelolaan website kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu kelurahan, Senin (15/9/2025).
Acara berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Bontang. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Kepala Diskominfo Anwar Sadat dengan masing-masing pimpinan OPD penerima.
Selain Kelurahan Satimpo, ada enam instansi lain yang menerima website baru, yakni: Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida); Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selain itu; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB); Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; Kecamatan Bontang Barat; Kecamatan Bontang Utara
Kegiatan ini turut dihadiri para kepala OPD, lurah, tim Diskominfo, serta admin website dari tiap instansi.
Anwar Sadat menegaskan bahwa website resmi menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Website adalah kanal resmi untuk menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Ini wujud komitmen Pemkot Bontang membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Menurut Anwar, keberadaan website juga melengkapi media sosial yang telah dikelola OPD. Dengan begitu, warga memiliki lebih banyak saluran untuk memperoleh informasi publik yang terpercaya.
Setelah diserahkan, pengelolaan website menjadi tanggung jawab penuh masing-masing OPD maupun kelurahan. Mereka wajib memastikan konten terus diperbarui agar relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Website jangan sampai dibiarkan kosong. Harus aktif diisi dan dipantau, karena ini menyangkut keterbukaan informasi,” tegas Anwar. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami








