BONTANG – Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2024 membawa hasil signifikan bagi Satlantas Polres Bontang. Pada Rabu (17/7/2024), sebanyak 580 kendaraan berhasil terjaring dalam operasi ini, terdiri dari 505 kendaraan roda dua dan 75 kendaraan roda empat.
Operasi yang digelar serentak ini juga menemukan 26 kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban pajak. Sebanyak 12 unit di antaranya adalah kendaraan roda dua dan 14 kendaraan roda empat. Mayoritas kendaraan roda dua yang melanggar berasal dari pelat Bontang.
Kepala Polres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari, menyatakan bahwa 11 unit kendaraan dikenai tilang akibat tidak memiliki SIM, STNK, dan pajak kendaraan yang valid.
“Total denda yang terkumpul mencapai Rp 4.766.000, dengan kontribusi terbesar dari wajib pajak plat Bontang sebesar Rp 4.176.500,” ujarnya.
Operasi ini melibatkan 23 anggota Satlantas Polres Bontang dan bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Bapenda, POM, Jasa Raharja, UPTD PPRD Wilayah Kota Bontang, dan Dinas Perhubungan. Kerjasama ini bertujuan untuk menegakkan ketaatan pajak kendaraan di masyarakat.
Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengimbau masyarakat yang belum membayar pajak untuk segera melunasi kewajibannya. “Bagi yang belum membayar, diimbau untuk segera melunasi di tempat,” tambahnya.
Operasi Patuh Mahakam 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan kewajiban pajak kendaraan. (*)
Discussion about this post