PRANALA.CO, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang memusnahkan sebanyak 407 surat suara dinyatakan tidak layak dan dimusnahkan di halaman kantor KPU Bontang, Selasa (26/11/2024) pagi.
Rinciannya untuk surat suara rusak; Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 8 lembar dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota ada 36 lembar.
Selain surat suara rusak, terdapat pula surat suara berlebih. 4 lembar surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 359 lembar.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan proses Pilkada berjalan transparan dan sesuai regulasi,” tegas Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly.
Selain pemusnahan surat suara, KPU Bontang juga melepas distribusi logistik Pilkada untuk 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk tiga TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Distribusi logistik mencakup tantangan besar, terutama untuk wilayah terpencil seperti pulau-pulau kecil. Yakni, Malahing di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Selangan dan Tihi-Tihi di Bontang Lestari, dan Gusung Kelurahan Guntung.
“Tiga truk logistik telah diberangkatkan ke Bontang Utara, mencakup Kelurahan Lok Tuan, Guntung, dan Api-Api. Sedangkan pengiriman ke Selangan dan Tihi-Tihi menunggu air pasang agar perjalanan dapat berjalan lancar,” ujar Muzarroby.
Dia berharap semua tahapan Pilkada, mulai dari pencalonan hingga rekapitulasi suara pada 16 Desember 2024, dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Wali Kota Bontang, Basri Rase, turut hadir dalam acara ini dan memimpin pelepasan distribusi logistik. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Forkopimda, Bawaslu, dan KPU, atas kerja keras mereka dalam mempersiapkan pesta demokrasi ini.
“Saat ini yang terpenting adalah memastikan Pilkada berjalan dengan baik, tanpa gangguan yang merusak tatanan demokrasi. Mari kita sukseskan Pilkada serentak 2024 ini dengan damai, kondusif, serta penuh rasa persatuan,” ungkap Basri. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post