Pranala.co, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara soal penangkapan empat oknum polisi yang terlibat kasus narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara.
Dengan nada tegas, Sigit menyatakan tak akan memberi ruang bagi anggota yang melanggar hukum. Terlebih lagi jika terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
“Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah. Kita konsisten. Kalau ada anggota yang melanggar, ya proses!” tegas Sigit saat ditemui di Indonesia Arena, Kamis (10/7/2025).
Kapolri menegaskan, jika terbukti, anggota yang bersalah akan diberi sanksi penuh: etik, pemecatan, hingga proses pidana.
“Apabila terbukti, proses! Pecat! Dipidanakan! Sudah jelas, dan itu tetap berlaku sampai sekarang,” tegasnya lagi.
Sikap tegas Kapolri tak hanya berlaku untuk kasus Nunukan. Ia juga menyinggung insiden di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, di mana seorang anggota Bidpropam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, ditemukan meninggal dunia di kolam vila setelah diduga berpesta bersama dua atasannya.
Sigit memastikan, penanganan kasus itu juga akan berjalan transparan dan profesional.
“Saya kira sama. Semua akan diproses jika terbukti,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, empat personel kepolisian di Nunukan diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyelundupan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, oleh gabungan tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Propam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan informasi tersebut.
“Saya membenarkan. Ini hasil kolaborasi Dirtipid Narkoba dan Propam Mabes,” kata Brigjen Eko kepada wartawan.
Ia menyebutkan, seluruh personel yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Anggota Polri yang main-main narkoba akan kita sikat. Tunggu waktunya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam membersihkan institusi dari pengaruh narkoba. Bahkan, sanksi akan lebih berat jika pelaku berasal dari internal.
Dengan sikap terbuka, transparan, dan profesional, publik pun diharapkan dapat melihat bahwa reformasi di tubuh Polri terus berjalan.
“Hukum tidak boleh tumpul ke dalam. Jika bersalah, proses! Jangan ada ruang aman untuk pengkhianat berseragam,” pungkas Sigit.

















