4 Pelaku Pungli di Loa Kulu Kaltim Diciduk, Dua Masih Remaja, Duti Rp513 Ribu Disita

Suriadi Said
13 Mei 2025 12:47
Kaltim 0
2 menit membaca

Kukar, PRANALA.CO– Minggu malam yang biasanya lengang di Jalan Yoes Sudarso, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kukar mendadak ramai oleh kehadiran polisi. Empat orang diamankan dalam operasi penertiban premanisme dan pungutan liar (pungli) oleh Unit Reskrim Polsek Loa Kulu, Minggu (11/5/2025) sekira pukul 23.00 Wita.

Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ops. Pekat Mahakam II, yang menyasar gangguan ketertiban umum. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah karena sering dimintai uang secara paksa oleh sejumlah orang saat melintas di lokasi tersebut.

Mendapat laporan itu, tim Reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W Gemilang, segera bergerak ke TKP. Sesampainya di sana, polisi mendapati empat orang berdiri di tengah jalan, menyodorkan kotak kardus kepada pengendara untuk meminta uang.

“Tindakan ini jelas mengganggu kenyamanan masyarakat dan masuk dalam kategori pemerasan,” tegas AKP Elnath.

Keempat pelaku masing-masing berinisial B (37), AH (49), serta dua remaja berusia 17 tahun, FD dan MFR. Saat diamankan, mereka tidak melakukan perlawanan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp513.000 dan dua kotak kardus bekas bermerek Mizone dan Sun Kara yang digunakan untuk menampung uang hasil pungli.

Meski perbuatannya tergolong melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, polisi mengambil langkah berbeda terhadap dua pelaku yang masih di bawah umur.

“Mengingat keduanya belum memiliki catatan kriminal, kami lakukan pendekatan pembinaan. Mereka kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelas Kapolsek.

AKP Elnath juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polsek Loa Kulu. Ia mengimbau warga untuk tidak takut melapor jika melihat atau mengalami tindakan serupa.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” pungkasnya. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *