Pranala.co, BALIKPAPAN — Kota Minyak bersiap menuju era baru transportasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan tengah merancang rencana induk jaringan transportasi yang akan mengubah wajah mobilitas di kota ini.
Seluruh moda, mulai dari angkot hingga bus kota, akan diintegrasikan dalam satu sistem yang tertib, efisien, dan ramah pengguna.
“Kami ingin semua moda transportasi di Balikpapan saling terhubung, tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, Minggu (12/10).
Dishub mencatat, dari hasil pendataan terbaru, hanya sekitar 315 unit angkot yang dinilai masih layak beroperasi. Angka itu diperoleh berdasarkan hasil uji KIR, kondisi fisik kendaraan, serta kelayakan sopir.
“Angka ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh,” jelas Fadli.
Tak hanya kendaraan, kualitas pengemudi juga jadi perhatian. Dishub berencana memberikan sertifikasi sopir layak serta pelatihan tambahan.
Namun sebelum itu, para sopir akan diajak memahami arah baru sistem transportasi yang akan diterapkan.
“Kami ingin mereka tidak hanya siap, tapi juga paham perubahan yang akan terjadi,” kata Fadli.
Sebagian armada angkot, lanjut Fadli, akan dialihfungsikan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pengembangan kota.
Nantinya, angkot akan digunakan untuk: Angkutan wisata menuju destinasi populer Balikpapan; angkutan antar-jemput pelajar; angkutan dini hari bagi pedagang pasar dan logistik kebutuhan harian; feeder Bacitra, yaitu penghubung antar-titik menuju layanan Balikpapan City Trans dengan sistem pembayaran terintegrasi.
Dishub juga telah melakukan studi tiru ke Solo dan Jakarta untuk mempelajari sistem JakLingko, yaitu integrasi transportasi umum dengan skema subsidi pemerintah dan pembayaran sopir per kilometer.
“Namun tentu tidak semua skema bisa langsung kami adopsi di Balikpapan,” ujar Fadli.
Rencana induk ini juga akan mencakup pengaturan transportasi daring (online). Dengan data akurat, Dishub dapat menentukan kuota armada agar tidak berlebihan.
“Misalnya, jika kuota maksimal 100 unit dan sudah ada 80, maka hanya 20 tambahan yang diperbolehkan,” terang Fadli.
Fadli menegaskan, Dishub tidak akan memasukkan angkot tak layak ke dalam sistem baru sebelum memenuhi standar keselamatan.
“Sebagai instansi yang dipercaya masyarakat, kami harus mampu menata dan menghadirkan sistem transportasi yang tertib dan efisien,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










