Samarinda, PRANALA.CO – Melalui program unggulan Gratispol, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji mengumumkan peluncuran Gratis Umrah dan Ibadah Suci. Ditujukan bagi marbot dan penjaga rumah ibadah dari seluruh agama di Kaltim.
“Tahun ini, kami akan memberangkatkan 691 marbot masjid ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah secara gratis,” ujar Gubernur Harum saat konferensi pers di Kantor Gubernur, Rabu (9/4/2025).
Tidak hanya bagi umat Islam. Program ini juga menjangkau para penjaga rumah ibadah dari agama lain. Sebanyak 189 orang dari kalangan Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, sampai Konghucu juga akan diberangkatkan ke tempat-tempat ibadah suci sesuai keyakinan masing-masing.
Rinciannya; 43 koster Katolik akan diberangkatkan ke Vatikan di Roma, 116 koster Kristen ke Yerusalem. Bukan itu saja, 4 dayakasaba Buddha ke Borobudur atau Bangkok, 23 penjaga pura Hindu ke India dan Tirtayasa, serta 3 biokong Konghucu ke Qufu, Tiongkok.
“Program ini akan berjalan bergiliran selama lima tahun dan menyasar total 3.421 marbot serta 927 penjaga rumah ibadah dari seluruh Kaltim,” kata Harum.
Program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan keimanan. Tetapi juga menjadi bentuk apresiasi terhadap pengabdian mereka yang selama ini menjaga rumah-rumah ibadah dengan tulus. Mereka bekerja dalam senyap. Namun peranannya begitu vital bagi kehidupan umat beragama.
“Sumbangsih para marbot, koster, dan penjaga rumah ibadah sangat besar. Mereka menjaga kesucian tempat ibadah, melayani umat. Bahkan sering bekerja tanpa kenal waktu. Ini bentuk rasa terima kasih kami,” ujar Rudy Mas’ud.
Guna memastikan program ini berjalan adil dan transparan, Pemprov Kaltim menetapkan sejumlah kriteria bagi para calon penerima. Di antaranya, wajib memiliki KTP dan KK Kaltim minimal tiga tahun. Selain itu, telah mengabdi minimal dua tahun di tempat ibadah. Serta dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
Selain itu, para calon penerima juga harus mendapat rekomendasi resmi dari pengurus rumah ibadah dan pengesahan dari pejabat setempat. Seperti bupati, wali kota, atau kepala kantor Kemenag. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post