Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus melaju dalam program pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga. Program ini menjadi salah satu strategi penting dalam mendukung transisi energi bersih sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah konkret itu ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pembangunan Jargas di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (12/9/2025). ‘
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Migas Energi (BME), jajaran Pemkot, hingga camat dan lurah se-Bontang.
Wali Kota Bontang menegaskan bahwa jargas adalah program strategis nasional yang manfaatnya langsung dirasakan warga.
“Program jargas ini menghadirkan energi bersih, murah, dan ramah lingkungan. Dampaknya jelas, kesejahteraan warga meningkat. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Neni.
Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Kementerian ESDM yang terus mempercayakan Bontang sebagai salah satu penerima manfaat utama program jargas.
Bontang bukan pemain baru dalam pembangunan jargas. Sejak 2008 hingga 2018, sudah 18.436 sambungan rumah (SR) terpasang melalui pembiayaan APBN dan APBD. Tahun ini, Bontang kembali mendapat alokasi besar, yakni 10.553 SR.
“Kalau ditotal, hampir 29 ribu SR sudah terpasang dari target 35 ribu. Masih ada sekitar 10 ribu sambungan lagi yang harus kita perjuangkan,” jelas Neni.
Pembangunan fisik akan dimulai Oktober hingga Desember 2025, lalu diselesaikan Januari hingga Mei 2026.
Perwakilan Kementerian ESDM, Yunando, memastikan program ini sepenuhnya gratis.
“Tidak ada pungutan biaya. Jika ada yang meminta pembayaran, segera laporkan. Program ini adalah hak masyarakat,” tegasnya.
Bontang bahkan mendapat alokasi terbesar dalam Paket 4 pembangunan jargas nasional, bersama Kabupaten Demak dan Tanah Tidung. Dari total 26.137 SR, hampir separuhnya dialokasikan untuk Bontang.
Sebanyak 14 kelurahan ditetapkan sebagai sasaran pembangunan jargas. Pemilihan lokasi didasarkan pada kriteria teknis dan kepadatan penduduk agar pemanfaatannya lebih optimal.
Regulating station (RS) dan stasiun pengendali akan dibangun di atas lahan milik Pemkot Bontang, sehingga tidak membebani masyarakat maupun pihak swasta. (DIAS/PPID)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















