BUNTUT meninggalnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP), bocah usia 8 tahun dengan hasil rapid test positif menbuat tenaga medis di Kota Bontang ikut dites cepat alias rapid test. Hasilnya, 21 tenaga medis positif.
Puluhan tenaga medis itu kini dikarantina di Hotel Grand Mustika atau eks Hotel Oak Tree. Keluarga petugas pun sudah isolasi mandiri di rumah. Angka 21 orang itu diambil berdasar rilis Tim Gugus Covid-19 pukul 14.00 Wita.
“Dalam rangka deteksi dini dan dan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19, dilakukan rapid tes secara bertahap terhadap petugas pelayanan kesehatan. Jadi bukan karena adanya PDP meninggal,” jelas dr Bahauddin, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang saat video conference, Sabtu (25/4) petang.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut dia, pasien dirawat di RSIB Yabis sejak 6-23 April 2020. Dia pasien rutin berobat ke poli anak dengan epilepsi dan anak berkebutuhan khusus.
Datang ke RSIB Yabis pada 6 April dengan membawa rujukan dari salah satu klinik di Kota Bontang. Proses screening sesuai prosedur pintu masuk, pintu rawat jalan, dan rawat inap juga dilakukan. “Karena mengalami perburukan, makanya 23 April dirujuk ke RSUD Taman Husada,” tambah dia.
Bocah 8 tahun ini pun diterima di IGD RSUD Taman Husada Bontang pada Kamis, 23 April. Kondisi saat dirujuk, mengalami penurunan kesadaran dan gagal nafas. Bahkan, rencananya akan dirujuk ke RS AWS Samarinda.
Dilakukan rapid tes COVID-19 terhadap pasien dengan hasil positif, dilakukan swab untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua orangtuanya pun di-rapid tes hasilnya negatif. Selama dirawat kondisi pasien terus mengalami perburukan, memiliki komorbit (penyakit penyerta).
“Hari ini, Jum’at 24 April, pukul 02.05 wita pasien meninggal dengan status PDP. Kami juga sudah memakamkan sesuai dengan tata laksana pemulasaran jenazah COVID-19 di TPU Bontang Lestari,” urai Bahauddin. (*)
Discussion about this post