PRANALA.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur semakin gencar memerangi peredaran narkoba. Pada Selasa (16/7/2024), BNNP Kaltim memusnahkan 181,34 gram ganja hasil operasi di Kota Samarinda.
Operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman paket mencurigakan yang berisi ganja melalui salah satu jasa ekspedisi di Samarinda. Tim Pemberantasan BNN Samarinda bergerak cepat dan mengamankan paket tersebut sebelum sempat beredar di masyarakat.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa ganja tersebut dipesan dua laki-laki dari Bontang yang berencana mengambilnya di Samarinda pada Sabtu (1/6/2024).
Berdasarkan informasi ini, Tim BNN Samarinda melakukan penindakan di lokasi transaksi yang disepakati, yakni di Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
“Tim kami berhasil mengamankan dua laki-laki berinisial WH dan ME di lokasi transaksi,” jelas Kombes Pol Tejo Yuantoro, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim.
Barang bukti berupa tiga bungkus ganja seberat 181,34 gram dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan Kantor BNNP Kaltim. Selain itu, beberapa barang non-narkotika milik tersangka, seperti telepon genggam dan kendaraan, juga disita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
“Pemusnahan ganja ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur,” tegas Kombes Pol Tejo Yuantoro.
Kombes Pol Tejo Yuantoro mengapresiasi kerja keras tim BNN dan dukungan dari masyarakat yang memberikan informasi. “Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung BNNP Kaltim dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi keberhasilan operasi seperti ini,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post