BONTANG – Suasana di sejumlah ruas jalan Kota Bontang pada Rabu (20/8/2025) tampak sibuk. Ratusan aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait turun tangan membongkar bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyalahi aturan.
Sebanyak 135 bangunan terpaksa diratakan. Mayoritas berupa atap teras toko yang melebar hingga menutup saluran drainase. Titik pembongkaran tersebar di empat lokasi utama: Jalan Sam Ratulangi, Jalan Ir Juanda, Jalan KS Tubun, dan Jalan Pattimura.
Jumlah lapak yang dibongkar kali ini jauh lebih besar dibanding laporan awal, yang hanya mencatat 84 bangunan. “Kami lakukan penertiban setelah berkali-kali melayangkan surat teguran,” kata Lukman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang, yang memimpin langsung operasi.
Ia menegaskan, penertiban bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya penataan kota. “Tujuan kami agar wajah kota lebih rapi. Enak dilihat jika semua tertata,” ujarnya.
Usai pembongkaran, pemerintah daerah berencana menggelar rapat evaluasi. Agenda utama: mencegah PKL kembali mendirikan lapak di atas drainase.
“Kami tidak ingin hari ini ditindak, besok mereka kembali lagi. Harus ada langkah tindak lanjut yang jelas,” tegas Lukman.
Ia menambahkan, sebagian pedagang sebenarnya sudah sadar aturan. Beberapa memilih membangun lapak di luar saluran air agar tidak melanggar ketentuan.
Pemerintah menegaskan, PKL tetap diperbolehkan mencari nafkah. Namun, syaratnya jelas: tidak melanggar aturan.
“Silakan berdagang. Pemerintah tidak pernah melarang. Asal jangan gunakan drainase sebagai tempat usaha,” pesan Lukman.
Sementara itu, Plt Kepala DKUMPP Bontang, Asdar Ibrahim, mengatakan rapat evaluasi dijadwalkan pada Selasa (26/8/2025). Salah satu pembahasan adalah patroli rutin untuk memastikan tidak ada PKL yang kembali berjualan di atas saluran air.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pemasangan tanda larangan di sejumlah titik. “Usulan itu akan disampaikan lagi. Pelaksanaannya tentu menyesuaikan kemampuan anggaran,” ungkap Asdar.
Dengan pembongkaran ini, Pemkot Bontang berharap wajah kota semakin tertata. Drainase pun berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa terganggu bangunan liar. (FR)

















