12 Orang Diciduk di Pulau Dewakang, Polres Pangkep Bongkar Jaringan Narkoba

Suriadi Said
9 Jun 2025 09:58
2 menit membaca

Pranala.co, PANGKEP – Jaringan peredaran narkoba di wilayah pesisir Kabupaten Pangkep berhasil diungkap aparat gabungan dari Polsek Liukang Kalmas. Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekira pukul 21.30 WITA.

Sebanyak 12 orang diamankan di Pulau Dewakang Lompo, Kecamatan Liukang Kalmas. Penggerebekan dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Desa Dewakang, Brigpol Saddan Husain. Ia dibantu Bripda Abdul Husain, Bripda Putra Andika, serta Kepala Desa Dewakang Amirullah.

Operasi dimulai dari rumah MRJ alias R (29), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di pulau tersebut. Dari penggeledahan, polisi menemukan 25 plastik sabu siap edar, alat isap, korek api modifikasi, dan dua unit ponsel.

Tak hanya itu, senjata tajam berupa satu bilah badik dan satu parang juga ditemukan. R mengaku menjual sabu seharga Rp200 ribu per paket kecil kepada warga sekitar.

Pengakuan R membuka pintu ke jaringan lebih luas. Polisi lalu menyergap 11 orang lainnya, masing-masing di rumah berbeda.

Mereka adalah W alias U (23), Z alias H (26), S alias I (18), R alias I (20), S alias K (35), Z alias B alias Dg J (26), Y alias A (23), WF alias I (18), J alias S (25), A (19), dan S (24).

Mayoritas pelaku berprofesi sebagai nelayan. Beberapa di antaranya mengaku baru saja memakai sabu bersama di malam yang sama. Bahkan, ada yang mengisap sabu sehari sebelumnya di belakang sekolah SMP Dewakang.

12 Orang Diciduk di Pulau Dewakang, Polres Pangkep Bongkar Jaringan Narkoba

Sejumlah barang bukti diamankan Polres Pangkep.

Dari semua lokasi, polisi mengamankan: 25 paket sabu siap edar; 2 unit ponsel; 2 senjata tajam (badik dan parang); Alat isap sabu dan korek modifikasi; dan Kaca pireks dan plastik klip kecil

Setelah semalaman diamankan di kantor desa, Minggu pagi 8 Juni 2025, para pelaku diberangkatkan menggunakan kapal kayu menuju Pelabuhan Paotere, Makassar. Mereka tiba pukul 16.30 WITA dan langsung dijemput tim Satres Narkoba Polres Pangkep.

Dari pengembangan lanjutan, polisi akhirnya menangkap sosok yang diduga bandar besar. Ia adalah A alias Y (28), nelayan asal pulau yang sama.

Kapolsek Liukang Kalmas, AKP Jamaluddin, memastikan pihaknya akan terus mengejar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tak akan berhenti sampai di sini. Jaringan akan terus kami telusuri,” tegasnya. [IR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *