BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat kerja tahun 2021 dalam rangka penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Dewan.
Rapat yang dilaksanakan di Gedung Sekertariat DPRD Bontang, Senin (17/5), itu juga dilakukan penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota Bontang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas 5 Raperda yang berasal dari Pemkot Bontang.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin berlangsungnya rapat tersebut. Secara bergantian lima fraksi dewan masing-masing menyampaikan tanggapan dan jawabannya.
Begitupun dengan Wali Kota Bontang Basri Rase tiba gilirannya menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang berlangsung 3 Mei 2021 lalu.
Agenda yang dimulai pukul 10.00 Wita, berakhir hingga pukul 15.00 Wita. Selain banyak Raperda yang menjadi pembahasan, juga timbul berbagai interupsi dari anggota legislatif. Salah satunya mengenai Perda yang dinilai tidak berjalan dengan baik alias mandul.
“Semua sudah ditampung. Akan ditindaklanjuti. Sebagai pimpinan rapat, saya persilahkan Wali Kota Basri Rase untuk menjawab interupsi dari teman-teman dewan,” ujar Faiz.
Dari belasan interupsi tak satupun dilewatkan Basri Rase untuk tidak dijawab. Meski demikian, tidak dibeberkan secara meluas maupun teknis. Ia meminta agar sekiranya dilakuan pertemuan atau agenda selanjutnya, agar permasalahan dapat didiskusikan dengan baik dan terfokus.
“Terima kasih atas interupsinya, dan ini cukup banyak. Semoga kita bisa melakukan pertemuan kembali untuk membahas satu demi satu. Biar tidak mengambang permasalahannya,” katanya.
Setelah itu, rapat pun ditutup oleh pimpinan Andi Faizal Sofyan Hasdam. [ADS]
Discussion about this post