Pranala.co, SAMARINDA — Aksi pelarian 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu siang (19/10/2025) sempat membuat geger warga. Namun, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 orang di berbagai lokasi berbeda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan penangkapan cepat itu tidak lepas dari kerja keras tim gabungan dan dukungan masyarakat.
“Hingga pukul 07.00 WITA pagi ini kami sudah berhasil mengamankan 10 tahanan yang kabur,” ujar Hendri di Samarinda, Senin (20/10).
Menurutnya, keberhasilan itu berkat kerja cepat tim gabungan Polresta Samarinda dan jajaran Polda Kalimantan Timur yang bergerak serentak menyisir berbagai titik strategis di kota tersebut.
Kabur Lewat Dinding Kamar Mandi
Dari hasil penyelidikan awal, para tahanan diketahui menjebol dinding di area kloset kamar mandi untuk melarikan diri. Aksi nekat itu dilakukan pada siang hari, saat petugas jaga sedang lengah.
Begitu kabar pelarian menyebar, polisi langsung bergerak. Tim dibagi ke beberapa wilayah, termasuk kawasan padat penduduk dan jalan-jalan utama yang berpotensi menjadi jalur pelarian.
Upaya itu membuahkan hasil. Dalam semalam, 10 tahanan berhasil dibekuk di sejumlah titik berbeda di Samarinda.
Meski sebagian besar sudah tertangkap, lima tahanan lainnya masih buron. Pengejaran kini difokuskan di wilayah pinggiran kota.
Polresta Samarinda telah mengerahkan semua sumber daya, mulai dari Satreskrim, Satintelkam, hingga Bhabinkamtibmas, untuk memburu para pelaku.
“Kami mengimbau para tahanan yang masih kabur agar segera menyerahkan diri. Bagi masyarakat yang memiliki informasi, silakan melapor melalui nomor darurat 110,” tegas Hendri.
Polisi kini juga tengah mendalami peran masing-masing tahanan. Dari pemeriksaan awal, penyidik sudah mengantongi identitas tahanan yang diduga menjadi otak pelarian massal tersebut.
Sementara itu, seluruh tahanan yang berhasil ditangkap telah dipindahkan ke ruang tahanan Polresta Samarinda, karena fasilitas di Polsek Samarinda Kota rusak parah akibat aksi tersebut.
Kasus ini tak berhenti di situ. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda kini melakukan penyelidikan internal untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian petugas jaga.
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Sistem keamanan di seluruh ruang tahanan akan kami perketat,” kata Hendri.
Selain proses hukum kasus awal, para tahanan yang kabur juga akan menghadapi pemberatan hukuman. Tindakan melarikan diri dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam upaya kabur tersebut, termasuk jika ditemukan adanya keterlibatan pihak luar. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















