PRANALA.CO, Samarinda – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Dia menginstruksikan agar 10 kabupaten/kota harus ada mobil PCR untuk mempercepat pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kaltim.
“Sudah diinstruksikan agar semua ada mobil PCR. Sebab kalau cepat terdeteksi dapat memutus menyebaran dan mempercepat penanganannya,” ujar Wagub Hadi saat memimpin Rakor Penanganan COVID-19 Kaltim bersama jajaran Pemprov Kaltim dan unsur Forkopimda Kaltim, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur, Selasa (6/10/2020).
Hal tersebut juga sesuai permintaan Pemerintah Kabupaten Paser, Kutai Barat, Berau, dan Mahakam Ulu yang meminta bantuan mobil PCR agar cepat mendeteksi masyarakat yang terpapar COVID-19.
Dia menilai jika prosesnya lambat memungkinkan penularan antar-orang yang terpapar namun belum diketahui hasilnya. “Misalkan satu orang hasilnya baru keluar 15 hari kedepan. Dan selama itu dia jalan kesana kemari, tentu bisa menularkan orang lain. Berbeda jika hasilnya cepat diketahui, sehingga bisa cepat diambil tindakan,” sebutnya.
Bila memungkinkan dia akan meminta Tim Anggaran Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran dari refocusing anggaran penanganan COVID-19 Kaltim untuk pembelian mobil PCR bagi 10 kabupaten/kota. Sebab peruntukannya sama-sama untuk penanganan COVID-19 di Kaltim.
“Prinsip 3 T (Tracking, Testing, dan Treatment) Penanganan COVID-19 perlu data cepat agar penanganannya juga cepat,”timpalnya.
Sebagai penunjang, wagub juga meminta perusahaan yang beroperasi di Kaltim proaktif mengeluarkan dana besar untuk karyawannya agar dilakukan tes PCR. Bila perlu perusahaan yang berskala besar usahanya bisa mengadakan mobil PCR sendiri dimanfaatkan untuk tes karyawannya dan CSR untuk tes bagi masyarakat sekitar.
Maksudnya tidak lain untuk membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 di wilayah kerjanya. Terlebih kasus penyebaran COVID-19 terbilang mengkhawatirkan. Menempati peringkat kedelapan se Indonesia.
“Pencegahan penyebaran penularan COVID-19 bukan hanya tanggungjawab pemerintah dan instansi tertentu tetapi semua pihak dan secara bersama,”tegasnya.
Alokasikan Rp536 Miliar untuk COVID-19
Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 536,66 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19 di wilayah setempat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Muhammad Sa’duddin di Samarinda, Kamis, menjelaskan anggaran untuk penangan COVID-19 tersebut terbagi menjadi dua alokasi anggaran.
Pertama, peralihan anggaran di tubuh APBD Kaltim pada awal pandemi sebesar Rp 36,66 miliar. Sedangkan alokasi kedua diambil dari belanja tidak langsung (BTT) di tubuh APBD Kaltim 2020, sebesar Rp 500 miliar.
“Total keseluruhan anggaran yang dialokasikan untuk COVID-19 ini sebesar Rp 536,66 miliar,” jelasnya.
Sa’duddin menjelaskan alokasi anggaran pertama sempat digunakan untuk mempersiapkan dan perbaikan fasilitas kesehatan menghadapi wabah COVID-19 di Kaltim.
Selain itu pengadaan Alat Pelindung Diri ( APD) dan reagen tes PCR (polymerase chain reaction) guna mempermudah tracing kasus COVID-19. “Total dari alokasi anggaran pertama ini sudah terserap sekitar 92 persen,” jelasnya.
Sedangkan untuk realisasi Belanja Tidak Langsung penanganan COVID-19 hingga akhir September 2020 telah digunakan sebesar Rp 154,3 miliar, atau 30,86 persen.
“Realisasi yang BTT dari Rp 500 miliar teralisir Rp 154,3 miliar atau 30,86 persen,” paparnya.
Anggaran Rp 500 miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk perbaikan fasilitas di Lab Kesehatan Kaltim, bantuan dampak sosial ke masyarakat, insentif tenaga kesehatan, bantuan stimulan usaha, dan lain-lain.
Sa’duddin menegaskan mata anggaran penyerapan terbesar di belanja alat medis dan penyiapan sarana kesehatan, hingga bantuan dampak sosial. (*)
Sumber: Antara
Discussion about this post