Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

1 Ton Daging Babi Ditolak Masuk Otoritas Balikpapan, Penyebabnya?

Suriadi Said Editor Suriadi Said
23 Februari 2023 | 09:58
Reading Time: 1 min read
0
1 Ton Daging Babi Ditolak Masuk Otoritas Balikpapan, Penyebabnya?

Seorang tpenjual daging memotong kuping babi di pasar Bangkok Selasa(7/10/1997). (AP Photo/Charles Dharapak)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Satu ton daging babi asal Kota Palu, Sulawesi Tengah ditolak masuk ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tanpa dokumen legal.

Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby mengungkapkan terus berupaya menindak tegas upaya pemasukan hewan dan produknya yang tidak dilengkapi dokumen karantina.

Dia menambahkan, melalui Wilayah Kerja Pelabuhan Penyeberangan Kariangau daging tersebut dibawa menggunakan KMP Swarna Kartika rute Palu-Balikpapan, dan ditemukan di dalam sebuah mobil pikup pada pelaksanaan pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau.

BACA JUGA

Ribuan Kosmetik Ilegal Berhasil Disita, Warga Bontang Diciduk di Pelabuhan Samarinda

Peracik Handbody Abal-Abal Ditangkap, Laba Rp3 Juta Sebulan, Pelanggannya dari Balikpapan hingga Bontang

Oknum Perusahaan Nakal Ilegal Ditutup, Andi Faiz Apresiasi

Simak Aturan Resmi Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi Covid-19 dari Kementan

“Setelah penahanan dilakukan, pemilik setuju untuk kemudian dilakukan penolakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).

Akhmad menjelaskan, setelah berita acara penolakan ditandatangani, daging babi yang dikemas dalam 26 boks styrofoam tersebut berlayar kembali ke Palu menggunakan KMP Laskar Pelangi.

Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan Niken Pandansari mengungkapkan bahwa pemasukan daging babi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Dias Ramadani
Tags: Daging KurbanKosmetik IlegalPerusahaan Ilegal
ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ini Zona Antrean SPBU Dibahas, Pemkot Bontang Siap Tampung Masukan

Next Post

Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan
Balikpapan

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan

7 Desember 2025 | 18:48
Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana
Balikpapan

Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana

7 Desember 2025 | 17:14
Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun
Balikpapan

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun

5 Desember 2025 | 19:06
37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan
Balikpapan

37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan

5 Desember 2025 | 18:34
Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka
Balikpapan

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

3 Desember 2025 | 21:01
Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya
Balikpapan

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya

3 Desember 2025 | 20:25
Next Post
Dua Kali Beraksi, Komplotan Pencuri di SDN 59 Pangkajene Akhirnya Tertangkap ABK Queen Soya Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Dijanjikan Rp10 Juta Dua Remaja Putri di Muara Badak Keroyok Bocah Berujung Masuk Bui Tetangga Pemberi Minum Berisi Sabu kepada Balita di Samarinda jadi Tersangka Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Begini Kondisi Persaingan Usaha Pariwisata di Kaltim

Begini Kondisi Persaingan Usaha Pariwisata di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

content-ciaa-0712

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-0712