PRANALA.CO, Bontang – Sejak diberlakukannya Peraturan Wali Kota tentang protokol kesehatan Covid-19 sejak awal September 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mencatat ada sekira 1.800 pelanggar.
Judul aturan ini Perwali Nomor 21/2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
“Kami catat ada sekira 1.800 pelanggar. Tiap hari jumlahnya bervariasi. Kebanyakan pelanggaran yang tak memakai masker, bisa 100-an lebih,” kata Sekretaris Pol PP Bontang, Sutrisno.
Memang, Sutriano bilang, penegakan disiplin protokol kesehatan jadi pekerjaan berat pemerintah. Tak bisa ditampik pengubahan perilaku pada adaptasi baru cukup sulit diwujudkan.
Kendati demikian, pemerintah beserta instansi terkait tak henti-hentinya berjuang menegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.
Para pelanggar dikenakan sanksi disiplin berupa, tindakan fisik seperti push-up. Selain itu menyapu jalan. Teguran lisan dengan membaca protokol kesehatan di jalan.
“Pelanggaran disiplin bervariasi, usia tua kita kasih teguran lisan membaca protokol kesehatan, kalau yang muda kita kasih hukuman fisik, tak berat juga. Yang lain hukuman sosial nyapu di jalan dan memungut sampah,” bebernya.
Seiring massifnya razia yang dilakukan Satpol PP bersama TNI-Polri di Bontang, Sutrisno mengklaim pelanggaran disiplin kian menurun.
Masyarakat saat ini jauh memiliki kesadaran lebih terutama dalam hal mengenakan masker. “Berjalannya waktu, yang tak memakai masker sudah berkurang,” tuturnya.
Ke depan pihaknya bakal fokus menyasar pasar dan kelompok pedagang, usai penegakan disiplin di jalan dan kafe-kafe dinilai baik.
“Sasaran ke depan kita lebih mengarah ke pasar dan pedagang,” ucapnya.
[tk]
Discussion about this post